Minggu, 20 Oktober 2013

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

 

A.     Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the sciene of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf Perancis, Antoine Destutt de Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi Perancis tengah menggelora (Christenson, et.al., 1971: 3). Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal mula, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai “Science of Ideas”. Gagasan ini diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mencemoohnya sebagai suatu khayalan yang tidak memiliki nilai praktis. Pemikiran Tracy ini sebenarnya mirip dengan impian Leibnitz yang disebut one great system truth (Pranarka, 1987).
Pokok-pokok pikiran yang perlu dikemukakan mengenai ideologi adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa ideologi merupakan sistem pemikiran yang erat kaitannya dengan perilaku manusia. Kecuali itu, ideologi merupakan serangkaian pemikiran yang berkaitan dengan tertib sosial dan politik yang ada dan berupaya untuk merubah atau mempertahankan tertib sosial dan politik yang bersangkutan.
  2. Bahwa ideologi, disamping mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
  3. Bahwa ideologi dapat dipandang sebagai serangkaian pemikiran yang dapat mempersatukan manusia, kelompok, atau masyarakat, yang selanjutnya diarahkan pada terwujudnya partisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
  4. Bahwa yang bisa merubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran itu dalam berbagai lembaga politik dan kemasya-rakatan.
B.     Karakteristik dan Makna Ideologi bagi Negara
Dalam memahami ideologi dan ideologi politik tidaklah cukup hanya melihat dari sosok pengertiannya, atau hanya berangkat dari definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh para ahlinya. Oleh karena itu, meskipun secara elementer akan dipaparkan beberapa karakteristik ideologi sehingga upaya memahami makna suatu ideologi dapat dilakukan lebih mudah. Makna suatu ideologi dapat ditemukan dari karakteristiknya. Beberapa karakteristik suatu ideologi, antara lain:
 1.       Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis
Situasi krisis, di mana cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak yang sebelumnya dianggap umum dan wajar dalam suatu masyarakat telah dianggap sebagai suatu yang sudah tidak dapat diterima lagi. Keadaan semacam ini biasanya akan mendorong munculnya suatu ideologi. Jika manusia, kelompok, ataupun masyarakat mulai merasakan bahwa berbagai kebutuhan dan tujuan hidupnya tidak dapat direalisasikan, maka kesalahan pertama seringkali ditimpakan kepada ideologi yang ada atau sedang dikembangkan. Biasanya ideologi yang ada dianggap tidak mampu lagi berbuat, baik dalam menjelaskan eksistennya atau justifikasi terhadap situasi yang sedang terjadi, ataupun dalam melaksanakan aturan main yang dicanangkan sebelumnya. Pendek kata, mereka tidak dapat menerima batasan-batasan mengenai apa yang harus dijunjung tinggi dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Berangkat dari kondisi yang serba kalut, yang dicirikan oleh menghebatnya ketegangan sosial, maka ketidakpuasan terhadap masa lampau dan ketakutan menghadapi masa depan menjadi pendorong muncul dan bangkitnya  suatu ideologi yang mampu menjanjikan kehidupan yang lebih baik.
2.       Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis
Ideologi pada dasarnya merupakan ide atau gagasan yang dilemparkan atau ditawarkan ke tengah-tengah arena perpolitikan. Oleh karena itu, ideologi harus disusun secara sistematis agar dapat diterima oleh warga masyarakat secara rasional. Sebagai ide yang hendak mengatur tertib hubungan masyarakat, maka ideologi biasanya menyajikan penjelasan dan visi mengenai kehidupan yang hendak diwujudkan. Di samping itu, ideologi sering menampakkan sifat “self-contained” dan “self-sufficient”. Ini mengandung pengertian bahwa ideologi merupakan suatu pola pemikiran yang terintegrasi antara beberapa premis dasar yang memuat aturan-aturan perubahan dan pembaharuan. Meskipun ideologi dikatakan sebagai suatu pola pemikiran yang sistematis, namun tidak jarang dikatakan bahwa ideologi merupakan konsep yang abstrak. Hal ini tidak dapat dipisahkan dengan deologi yang kurang mampu menggambarkan tentang realitas dan lebih menggambarkantentang model atas dasar persepsi tentang realitas yang ideal. Dengan demikian, tidak mengherankan apabila ideologi cenderung menjadi reduksionis, dalam arti cenderung mengetengahkan penjelasan dan rekomendasi yang sederhana, umum, dan lebih mudah dipahami.
3.       Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
Dilihat dari dimensi horisontal, ideologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari penjelasan-penjelasan yang parsial sifatnya sampai pada gagasan-gagasan atau panangan-pandangan yang komperehensif (misalnya: weltanschauung). Sebenarnya, sifat serba mencakup dari suatu ideologi sangat tergantung pada ruang lingkup kekuasaan yang dapat dicakupnya. Ideologi-ideologi yang totaliter dapat dikatakan lebih komprehensif dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang demokratis karena senantiasa mendambakan kekuasaan mutlak untuk mengatur semua aspek kehidupan. Dengan demikian, ideologi dapat memberikan gambaran tentang masyarakat bangsa yang akan direalisasikan dengan berbagai pola perilakunya. Ideologi dapat menjadi indikator dalam menentukan keberhasilan suatu negara dalam membangun masyarakatnya.dengan demikian, ideologi dapat menjadi parameter dalam mengukur keber-hasilan suatu bangsa.
4.       Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
Dilihat dari dimensi vertikal, ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan, mulai dari konsep yang kompleks dan sophisticated sampai dengan slogan-slogan atau simbol-simbol sederhana yang mengekspresikan gagasan-gagasan tertentu sesuai dengan tingkat pemahaman dan perkembangan masyarakatnya. berangkat dari tataran pemikiran semacam ini, dapat dikatakan bahwaideologi berada pada keragaman landasan yang akhirnya akan membuahan berbagai pemahaman dan penerimaan dari para pengikutnya.ketertarikan seseorang pada suatu ideologi bisa didasarkan pada rangsangan intelektual, emosional, atau yang paling sering adalah kepentingan pribadi. Disamping itu, unsur pengikat dapat didasarkan pada daya tarik pemimpin yang kharismatik. Dengan demikian, tidak mengherankan apabila para “ ideolog” cenderung menunjukkan militansi dan fanatisme terhadap doktrin ideologi sehingga menjadi sumber dukungan yang aktif dan sangat loyal dengan pasif menerima ideologi apa adanya.
C.     Fungsi ideologi
Tumbuhnya keyakinan dan kepercayaan terhadap ideologi tertentu, barangkali bukan satu satunya cara, melalui mana manusia bisa memformulasikan dan mengisi kehidupannya. Ideologi juga bisa memainkan fungsinya dalam mengatur hubungan antara manusia dan masyarakat. Setiap kehidupan masyarakat pasti mengharapkan setiap anggotanya dapat terlibat dan tercakup di dalamnya. Untuk itu, ideologi dapat membantu anggota masyarakat dalam upaya melibatkan ciri dalam berbagai sektor kehidupan di samping fungsinya yang sangat umum, ideologi juga memiliki fungsi yang khusus sifstnya, seperti:
1.       Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia
Sebagai sistem panutan, ideologi pada dasarnya merupakan formulasi ide atau gagasan melalui mana manusia dapat menerima, memahami, dan sekaligus menginterpretasikan hakikat kehidupan ini. Realitas kehidupan yang sangat kompleks dapat dibuat lebih jelas, lebih memenuhi harapan, dan lebih berarti oleh sebuah ideologi. Orientasi kognitif dari suatu ideologi dapat membantu untuk menghindarkan diri dari sikap ambiguitas, sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman dalam mengarungi kehidupannya. Jika manusia melihat ada kekuasaan atau kekuatan yang sulit diprediksikan, maka ideologilah ide satu-satunya tempat berlindung.
 2.       Ideologi berfungsi sebagai panduan
Sebagai suatu panduan, ideologi mencanangkan seperangkat patokan tentang bagaimana manusia seharusnya bertingkah laku, di samping tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Seiring dengan fungsinya, ideologi menyajikan saluran-saluran yang dapat dipakai untuk mewujudkan ambisi pribadi atau kelompok, hak dan kewajiban, dan parameter yang menyangkut harapan pribadi dan anggota masyarakat. Ideologi juga dapat memberikan batasan tentang kekuasaan, tujuan, dan organisasi yang berkaitan dengan masalah-masalah politik. Dengan demikian fungsi ideologi bagi suatu negara bukan sekedar sebagai standar pertimbangan dalam memilih berbagai alternatif,melainkan menyertakan “a sense of self-justification”, cara-cara mengevaluasi tingkah laku para anggotanya, dan memberikan kerangka landasan bagi legitimasi politik (kekuasaan).
3.       Ideologi berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseoran dapat melihat dunianya; sebagai cermin, melalui mana seseorang dapat melihat dirinya; dan sebagai jendela, melalui mana orang lain bisa melihat diri kita.
Ideologi merupakan salah satu alat bagi seseorang atau bangsa untuk mengenal dan melihat dirinya sendiri, dan mengharapkan orang lain untuk bisa melihat dan menginterpretasikan tindakanna yang didasarkan atas ideologinya. Dengan demikian, ideologi merupakan potret diri pribadi, kelompok atau masyarakat yang sangat impresio-nistis. Ideologi dapat memberikan gambaran tentang manusia dan masyarakat yang diharapkan. Inilah fungsi penting ideologi bagi suatu bangsa dan negara.
4.       Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi integratif
Dalam level personal, ideologi dapat membantu setiap individu dalam mengatasi konflik yang terjadi dalam dirinya sendiri ataupun dalam hubungannya dengan orang lain. Di sisi lain, ideologi dapat mengikat kebersamaan dengan cara mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan individu. Dalam kehidupan masyarakat, ideologi juga dapat berfungsi membatasi terjadinya konflik. Guna menjaga kontiunitas dan usaha-usaha bersama, suatu masyarakt tidak saja memerlukan pengendalian konflik, tetapi juga memerlukan adanya integrasi secara politis dari para anggotanya. Melalui ideologi setiap anggota masyarakat mampu mengetahui ide, cita-cita, tujuan atau harapan-harapan dari masyarakat.
D.     Perbandingan Ideologi
Kajian ideologi terasa kurang lengkap tanpa mengkaji ideologi-ideologi besar yang berpengaruh di dunia. Oleh karena itu pada bagian ini akan disajikan uraian singkat tentang beberapa ideologi tersebut.
 1.       Liberalisme
Dalam rangka mempertajam persepsi terhadap beberapa aliran filsafat politik yang revolusioner, ada baiknya dikemukakan dua teori pokok garakan revolusioner di Amerika Serikat. Pertama, teori yang dikembangkan oleh The Founding of America yang didasarkan atas hak-hak rakyat untuk membebaskan diri dari pemerintahan yang depotisme. Teori revolusioner ini tergolong tradisional dengan tujuan yang sedehana  yaitu ingin mengakhiri praktik-praktik tirani dan memberikan kebebasan kepada rakyat secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kedua, teori yang diemukakan Kaum Komunis di Amerika dan merupakan kebalikan dari teori pertama. Teori ini bertuuan ingin mengakhiri kebebasan rakyat, sekaligus membagun tirani. Inilah essensi yang sering dilupakan oleh mereka yang hanya ingin mencari justifikasi dalam membela  kaum komunis di Amerika. Dengan kata lain, istilah yang dipergunakan sama, tetapi belum tentu memiliki makna yang sama  di mata rakyatnya.
Persoalan yang sering dilupakan dalam pembahasan filsafat politik adalah masalah  yang menyangkut hak dan wewenang pemerintah dalam mengendalikan tingkah laku dan perbuatan warganegaranya. Apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh rakyat, biasanya ditentukan oleh pemerintah dari masing-masing negara. Inilah sebenarnya persoalan mendasar yang paling penting karena menyangkut kepentingan asasi dari warga negara.
Liberalisme sebagai salah satu filsafat politik dan ideologi besar di dunia memiliki hubungan yang erat dengan persoalan diatas. Edmun Burke mengemukakan bahwa liberalisme berhubungan dengan masalah apa yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui kebijaksanaan umum, dan yang seharusnya tidak dilakukan negara untuk memberikan kebebasan kepada rakyatnya. Pada awal pertumbuhannya, liberalisme sering dikonotasikan dengan kebebasan individu dalam setiap aspek kehidupan. Inilah arti pentingnya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia sehingga memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan potensinya.
Menurut pandangan liberalisme, negara dan politik hanya menempati salah satu bagian dan bukan persoalan pokok dalam kehidupan manusia. Tujuan negara semata-mata hanya mempertahankan negara apabila ada gangguan atau serangan dari negara lain. Fungsi negara tidak lebih dari mempertahankan hukum dan ketertiban masyarakat. Rumusan yang sesuai dengan cita-cita ini adalah The goverment is the best  which governs the best.
Liberalisme memiliki pandangan tersendiri terhadap hak dan kebebasab warganegara. Ia mendukung pengakuan hak-hak asasi manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain. Pandangan ini pada dasarnya sama  dengan yang dikembangkan bangsa Indonesia melalui ideologi pancasila. Dengan demikian, negara paling tidak harus memberikan jaminan kepada setiap warganegaranya untuk memilih dan menentukan agama dan kepercayaannya sendiri, berbicara dan mengemukakan pikiran secara bebas, dan untuk bekerja secara bebas sesuai  dengan kemauan dan kemampuannya tanpa campur tangan  dari pemerintah.
Filsafat politik liberalisme tertuang dalam Bill of Rights, gagasan konstitusionalisme, ajaran Separation of Power, dan dimanefestasikan dalam ajaran Checks and Balance. Keempatnya dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan individu dari pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh negara atau pemerintah. Akhirnya, prinsip-prinsip pengajaran liberalisme telah berkembang menjadi suatu ideologi dalam segala aspek kehidupan.
Sebagai sebuah ideologi, liberalisme mengembangkan suatu prinsip yang sangat mendasar sifatnya, seperti: (1) pengakuan terhadap hak-hak asasi kewarganegaraan, (2) memungkinkan tegaknya tertib masyarakat dan negara atas supermasi hukum, (3) memungkinkan lahirnya pemerintahan yang demokratis, dan (4) penolakan terhadap pemerintahan totaliter.
Prinsip-prinsip tersebut kemudian diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik, ideologi liberal sangat menekankan pada peranan masing-masing individu. Karena pentingnya kedudukan individu, pernah berkembang negara hukum yang bertujuan melindungi individu dari gangguan individu lain. Perkembangan bidang ekoomi juga ditandai dengan persaingan yang kuat karena masing-masing individu merasa memilki hak untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya. Namun, dalam perkembangan selanjutnya kebebasan ini telah melahirkan sikap imperealistis dan membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi kelompok masyarakat lain. Pendek kata, yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin terpuruk. Akhirnya, lahirlah kelas-kelas sosial yang pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip liberalisme.
2.       Komunisme
Menurut teori aslinya, yaitu teori marx, sosialisme dan komunisme tidak akan mungkin bisa muncul di negara-negara yang tingkat perkembangan ekonominya belum begitu maju. Selain itu, Marx mengatakan bahwa sistem feodal harus digantikan oleh sistem kapitalis yang ditimbulkan oleh industrialisasi. Dalam pandangan Marx, sistem kapitalis tersebut bisa mempersiapkan kerangka landasan untuk datangnya sosialisme dengan melalui dua cara: (1) kapitalisme memberikan kemungkinan menigkatnya produksi melalui industrialisasi,dan (2) kapitalisme dapat melahirkan kelas baru, yaitu kelas proletar atau buruh.
Sistem kapitalis itu sendiri, bisa saja dipimpin oleh kelas borjuis dengan satu catatan bahwa kelas proletar semakin besar jumlahnya. Akhir dari kondisi ini akan melahirkan kekuatan kelas proletar guna menjatuhkan atau menggantikan kelas borjuis. Dengan demikian, kelas proletar bisa mewarisi ekonomi yang maju dari praktek kapitalisme. Dengan asumsi bahwa kelas proletar tersebut akan menggunakan  produksi yang tinggi untuk kepentingan mayoritas kelas proletar dan bukan demi kepentingan minoritas kelas borjuis.
Berangkat dari teori marx tersebut kita memperoleh satu kesan bahwa negara praindustri harus diindustrilisasikan melalui kapitalis sebelum lahir atau tumbuhnya sosialis. Kondisi semacam inilah  yang memungkinkan kaum proletar menjadi kuat dan dapat merebut kekuasaan dan menciptakan sosialisme.
Gambaran pada awal abad ke 20 menunjukkan, bahwa negara-negara sosialis adalah negara-negara kapitalis yang paling maju, khususnya jerman dan inggris. Di pihak lain, rusia masih feodal dengan ekonomi pertaniannya. Di rusia proses industrialisasi baru mulai dan kaum borjuis masih lemah dibandingkan dengan kaum ningrat yang ada. Meskipun demikian, partai komunis berhasil merebut kekuasaan di rusia. Sementara di inggris dan jerman, hal yang demikian tidak terjadi. Satu pertanyaan yang segera mengganggu adalah bagaimana kenyataan berhasilnya partai komunis di suatu negara yang belum maju dapat disesuaikan dengan teori Marx?
Menurut Marx, datangnya sosialis dapat diibaratkan dengan jatuhnya buah yang matang dari pohon. Kalau buah sudah matang barulah bisa jatuh. Sementara itu lenin berkeyakinan bahwa buah itu harus dan dapat direbut. Apabila dikaitkan dengan perkembangan di Rusia belum cukup matang. Untuk itu sebuah organisasi harus dibentuk dalam upaya merebut kekuasaan. Organisasi yang dimaksudkan tidak lain dan tidak bukan ialah: Partai Bolshevic atau Komunis.
Partai komunis terdiri dari segolongan kecil orang yang revolusioner dan sangat berdisiplin. Sehubungan dengan ini, lenin mengatakan bahwa kualitas lebih penting ketimbang kuatintas. Bahkan, untuk ini partai komunis disebutnya sebagai “ vanguard” atau pelopor kelas proletar. Menurut Lenin pula orang bisa sering menginsyafi kepentingannya sendiri. Mereka mirip tubuh tanpa kepala. Untuk ini partai komunis sebagai kepala dari tubuh kelas proletar. Dalam pandangannya, anggota-anggota Partai Komunis cukup memahami hukum kesejarahan. Dengan kata lain, mereka cukup memahami bagaimana kelas proletar merupakan kelas yang semestinya akan berkuasa. Jadi, walaupun banyak anggota partai yang berasal dari cendikiawan daripada proletar itu sendiri, namun golongan cendikiawan tersebut dapat mewakili kepentingan proletar.
Lenin juga melihat bahwa kelas proletar merupakan kelas yang kecil di Rusia. Oleh karena itu kelas proletar harus bersatu dengan petani. Persekutuan ini haruslah dipimpin oleh kelas proletar ( dalam hal ini partai komunis). Tugas pertama mereka adalah menjatuhkan rezim feodal, kendatipun rezim feodal itu sendiri tidak akan diganti oleh rezim borjuis. Menurut lenin, justru persekutuan yang dipimpin oleh proletar itulah yang harus menunaikan tugas kelas borjuis, yaitu industrialisasi. Sesudah itu mereka baru dapat menunaikan tugasnya sendiri, yaitu membangun sosialisme. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa lenin bermaksud menyatukan dua tahapan yaitu kapitalis dan sosialis.
Dari ulasan yang terakhir, nampak bahwa lenin membuat beberapa revisi yang penting dalam teori Marxisme. Pertama ia menerima prinsip bahwa arah sejarah bisa dipercepat. Kedua, alat yang dapat mempercepat sejarah adalah partai komunis yang mewakili kaum proletar, kendatipun diantara anggotanya terdapat orang-orang yang bukan proletar. Ketiga, lenin menginsyafi bahwa dalam suatu negara agraris, kelas proletar harus bersekutu dengan kelas petani. Akhirnya lenin berkesimpulan bahwa partai komunis dapat menjalankan industrialisasi kendati menurur Marx industrialisasi merupakan tugas kaum borjuis dengan sistem kapitalismenya.
Revisi-revisi lenin dikembangkan pula oleh Mao Tze Tung. Diatas telah dikatakan bahwa lenin menciptakan gagasan Vanguard of the Proletariat atau pelopor proletar yang mewakili kelas proletar, kendatipun ada di antara pemimpin-pemimpinnya yang bukan dari kelas proletar. Di samping itu, peranan para politisi tidak dapat diabaikan.
Pada mulanya partai komunis cina mengikuti contoh rusia tersebut. Dengan kata lain, semua partai ini mendasarkan kekuatannya pada kelas proletar dan kelompok cendikiawan di kota-kota besar. Namun kenyataan yang ada, pada tahun 1927, Chiang Kai-Shek menghancurkan partai komunis di kota-kota besar. Untuk itu Mao mengembangkan satu pemikiran, bahwa revolusi cina harus mendasarkan diri pada kelas petani. Atas dasar pertimbangan tersebut Mao membentuk suatu tentara petani. Satu pertanyaan yang timbul  sekarang adalah, bagaimana revolusi yang diperjuangkan oleh tentara petani itu dapat dikatakan komunis?
Memang lenin membedakan antara pelopor proletar dan kelas proletar itu sendiri. Akan tetapi bagaimanapun juga keduanya saling bersangkutan sangat erat.  Ada orang-orang proletar yang menjadi anggota partai komunis, dan partai komunis berpusat di kota-kota besar sehingga pemimpin-pemimpin dapat berhubungan secara kontinyu dengan kelas proletar.
Sebelumnya Mao hanya membawa gagasan lenin sampai logical conclution saja. Kalau pelopr proletar memahami kepentingan proletar dengan lebih jelas dari orang proletar itu sendiri, apakah pelopor tersebut tersangkut-paut secara fisik dengan proletar atau tidak, bukanlah persoalan yang penting. Pokoknya pelopor itu, tidak lain adalah partai komunis yang dianggap mewakili kelas proletar. Jadi walaupun tentara Mao terdiri dari petani dan bukan proletar, akan tetapi ia mewakili proletar. Dengan demikian boleh dikatakan bahwa revolusi cina dipimpin juga oleh kelas proletar.
Revolusi Mao adalah bertujuan menjangkau “demokrasi rakyat”. Jika demokrasi rakyat sudah dapat dicapai, maka sudah tidak perlu memasuki tahap kapitalisme. Jadi perkembangan masyarakat harus melewati tahap feodalisme menuju demokrasi rakyat, kemudian memasuki sosialisme, dan akhirnya terwujudlah komunisme.
Demokrasi rakyat diperjuangkan oleh suatu aliansi yang terdiri dari kelas –kelas proletar, petani, borjuis kecil, dan borjuis nasional (kaum kapitalis yang menentang atau tidak bekerja sama dengan imperealis) aliansi tersebut dipimpin oleh kaum proletar. Untuk ini Mao mengatakan bahwa revolusi ala cina cocok dengan kondisi negara-negara baru.
Sejak tahun 1961, uni sovyet menganjurkan sebuah jalan yang sedikit berbeda untuk negara-negara baru. Menurut Uni sovyet negara-negara baru harus mencapai apa yang disebut “demokrasi nasional”. Aliansi yang memperjuangkan demokrasi nasional terdiri dari keempat kelas yang juga memasuki aliansi untuk demokrasi rakyat. Tetapi aliansi demokrasi nasional tidak dipimpin oleh kelas proletar, yaitu partai komunis. Partai komunis dianjurkan untuk bekerjasama dengan pemimpin nasional lain dan berusaha menguasai golongan lain.
Dengan demikian, jelas bahwa teori komunis tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru agar berbeda dengan teori aslinya yang dikemukakan Marx. Teori komunis sudah disesuaikan dengan realita di negara-negara baru, yaitu bahwa sebagian besar rakyat bukan kaum proletar tetapi petani. Tetapi kaum petani tersebut tidak dapat memimpin suatu revolusi. Pemimpin-pemimpinnya yang tergabung dalam partai komunis, sebenarnya berasal dari kelas cendikiawan, dan bukan proletar. Jadi di negara-negara baru gerakan komunis yang berhasil terdiri dari cendikiawan dan petani. Peranan proletar boleh dikatakan tidak begitu menonjol.
Kelihatan teori tersebut terlalu dibuat-buat. Oleh karena itu kita perlu melihat faktor-faktor lain yang mempengaruhi berkembangnya gerakan komunis. Salah satu pendapat yang sering diutarakan tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru adalah bahwa komunisme merupakan akibat kemiskinan. Kalau rakyat hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan, maka hal ini merupakan keadaan yang subur bagi komunisme. Secara logis pendapat ini masuk akal. Semestinya yang paling miskin menjadi yang paling kurang puas sehingga tidak mungkin mengikuti gerakan komunis yang ingin merombak masyarakat secara keseluruhan.
Akan tetapi, dalam prakteknya tidak selalu demikian. Misalnya, di india tidak semua daerah yang paling terbelakang mendukung komunis. Justru di daerah-daerah yang paling terbelakang, petani-petani berpikiran paling tradisional. Kalau kita melihat negara-negara yang paling tradisional  seperti saudi arabia, meskipun rakyat miskin sekali tetapi tidak ada gerakan komunis. Seringkali sikap narimo (menerima dengan pasrah) sangat kuat diantara orang  yang miskin sekali. Jadi bukanlah kemiskinan sendiri yang menimbulkan gerakan komunis.
Ada sebuah teori tentang timbulnya gerakan komunis yang berdasarkan pada proses detradisional. Komunisme tidak dipandang sebagai reaksi terhadap kemiskinan melainkan sebagai reaksi terhadap perubahan yang terlalu pesat dan kurang teratur. Dalam masyarakat tradisional semua orang merasa sebagai bagian dari masyarakat. Mereka mempunyai suatu kedudukan yang tidak dapat dirubah sehingga merasa aman. Secara ekonomis orang menderita, tetapi penderitaannya diterima sebagai nasib. Tetapi sesudah masyarakat dipengaruhi modernisasi, masyarakat tradisional seringkali dikacaukan melalui meluasnya komunikasi, penjajahan, pendidikan modern, industri modern, dan lain-lain. Setelah dipengaruhi oleh modernisasi mereka dapat melihat cara-cara kehidupan lain yang merupakan alternatif yang kelihatan bagus. Orang-orang menjadi kurang puas dan frustasi. Ketidakpuasan dan frustasi ini dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, orang-orang berfrustasi secara materiil. Mereka ingin menjadi kaya seperti orang lain. Kedua, mereka frustasi dengan nilai-nilai baru. Pada zaman yang kacau, orang perlu ideologi yang dapat menerangkan tentang dunia modern yang kelihatan kacau. Sering kepercayaan agama tidak cukup meyakinkan, sehingga orang tidak saja memberi jalan untuk menjadi kaya tetapi juga sebagai pegangan yang dapat meredakan ketakutan akan kekacauan di dunia modern.
3.       Fasisme
Istilah fasisme dikembangkan dari istilah latin “fasces” yang merupakan simbol kekuasaan pada jaman romawi kuno. Di italia dikenal pula istilah “fascio” dengan arti dan konotasi yang sama. Fasisme sebagai gerakan politik muncul di italia setelah perang dunia I dan sempat menguasai negara itu dari tahun 1922 sampai dengan tahun 1943. Tetapi sebelum itu, telah dikenal istilah “fasci” yang sering diartikan sebagai kelompok politik yang memperjuangkan tujuan-tujuan tertentu. Fasisme sebagai gerakan politik lebih eksklusif sifatnya setelah dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang diorganisir oleh benito mussolini pada tahun 1919.
Dalam banyak hal, fasisme yang dikembangkan Mussolini dan Nazisme oleh Hitler sangat dipengaruhi oleh pemikiran Fichte dan Hegel. Dalam hubungan ini bisa dikatakan bahwa fasisme tidak lain merupakan perkembangan radikal dari teori negara Hegel. Dalam suatu kesempatan, Hegel pernah mengemukakan bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepada negaranya merupakan ikatan substansial antara negara dengan seluruh anggotanya. Dengan demikian, pengorbanan tersebut dapat dipandang sebagai manifestasi dari tugas individu kepada bangsa dan negaranya. Fasisme juga cenderung menganut moralisme ideal yang selalu didengungkan Hegel dan diperjuangkan pula oleh kant, Fichte, Green, Calyle, ataupun Mazzini. Sesuai dengan ajaran tersebut orang seyogyanya lebih menuntut kebajikan daripada memenuhi kesenangan pribadi. Ia harus lebih mementingkan tugas dan kewajibannya daripada menuntut hak semata-mata, dan pengorbanan diri atas nama masyarakat tidak harus dilaksanakan atas dasar kepentingan diri sendiri (selfinterest).
Bertitik tolak dari pemikiran-pemikiran itulah, fasisme dan nazisme memandang liberalisme sebagai satu ajaran dan gerakan yang lebih berorientasi kepada pemuasan kebutuhan materiel dengan mengabaikan soal-soal moral dan spiritual. Sebaliknya, fasisme menganggap ideologi mereka lebih mendasarkan diri pada nilai-nilai spiritual dan loyalitas daripada sekedar pemenuhan kebutuhan perseorangan. Selain itu fasisme bukanlah ideologi yang bersifat dogmatis dan kaku, akan tetapi merupakan ideologi yang luwes dimana ajaran-ajarannya diterima sebagai suatu kenyataan darurat sesuai dengan suasana yang ada dalam masyarakat dan negara yang ada. Hakikat fasisme adalah kepercayaan dan instink, dan bukannya akal atau ajaran.
Fasisme menolak dengan tegas gerakan Pasifisme, akan tetapi lebih menyukai bentuk-bentuk kekerasan. Mereka juga menolak demokrasi dan liberalisme dengan segala macam pranata pendukungnya. Sebaliknya fasisme cenderung mendekati nasionalisme dan imperealime, serta lebih tertarik kepada tradisi-tradisi jaman romawi.
Negara dalam pandangan fasis dianggap terlepas dan ada diatas setia perintah moral. Negara berdiri diatas semua individu dan mempunyai nilai yang lebih tinggi dibanding individu. Kebebasan individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya terhadap negara. Negara adalah diatas segala-galanya. Negara mempunyai peranan sangat penting dalam membentuk individu-individu yang tercakup didalamnya. Untuk itu negara harus melakukan pengawasan mutlak kepada setiap aspek kehidupan individu, yang meliputi pendidikan, kehidupan ekonomi, dan memaksakan tercapainya keselarasan antara kerja dan modal. Dari segi inilah nampak bahwa fasisme menolah sosialisme-Maxist maupun kapitalisme. Dibawah fasisme hak milik perseorangan dipertahankan sepanjang pemakainya diletakkan dibawah kekuasaan negara.
Perang dunia I, dalam mana italia baru terlibat pada tahun 1915, ternyata banyak memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya. Kendati demikian, italia sendiri boleh dikatakan tidak memperoleh keuntungan sebagaimana yang diharapkan, malahan membawa berbagai ekses dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Perang yang berkepanjaangan dan menghabiskan biaya besar tersebut, banyak menimbulkan keresahan dalam berbagai kalangan.
Sejalan dengan itu banyak pemikiran dan gagasan dilontarkan orang, dan tidak sedikit pula usaha-usaha yang dilakukan untuk mencoba mengatasi keadaan tersebut. Namun demikian, usaha tersebut tidaklah semudah yang diperkirakan orang. Banyak tantangan berat yang harus dihadapi, terlebih lagi dengan melihat struktur ekonomi negara yang sudah sedemikian parah, serta tersendat-sendatnya pelaksanaan sistem demokrasi. Tantangan-tantangan tersebut lebih diperberat lagi dengan belum berhasilnya parlemen melaksanakan tugas-tugasnya dengan memuaskan.
Konsekuensi logis dari krisis semacam itu, adalah timbulnya berbagai organisasi ataupun gerakan politik yang bersifat ilegal. Dan muncul kekhawatiran baru di kalangan menengah ke atas akan kemungkinan masuknya komunisme yang biasanya lebih berhasil dalam situasi semacam itu. Saat-saat seperti itu, banyak perhatian mulai diarahkan kepada diri Benito Mussolini, yang pada masa-masa sekitr itu boleh dianggap sebagai salah seorang tokoh terkemuka dalam gerakan sosialis italia sampai dengan tahun 1914 yang membawa negara tersebut masuk dalam kancah perang dunia I.
Dalam bulan maret 1919, Mussolini mengorganisir gerakan yang disebut “Fasci di Comattimento”. Pada masa-masa awal pendiriannya, organisasi tersebut hanya memperoleh sedikit kemajuan. Bahkan dalam pemilihan bulan november 1919, misalnya, Mussolini secara tragis mengalami kekalahan di milan yang sebenarnya dianggap sebagai basisnya. Akan tetapi bermula pada kegagalan tersebut, masa-masa berikutnya diisi dengan segala keberhasilan. Pada bulan oktober 1922 Mussolini dengan Fasci-nya benar-benar bisa menguasai jaringan politik di italia.
Dengan hanya bersandar pada berbagai pernyataan Mussolini, sulit bagi kita untuk memperoleh gambaran apa sebenarnya yang dikendaki oleh fasisme di masa-masa yang akan datang. Akan tetapi secara umum dapat ditarik satu pengertian bahwa dalam jangka pendek fasisme ingin segera memulihkan kondisi yang ada pada saat itu. Asisme bukan sekedar sistem pemikiran yang terintegrasi, akan tetapi secara gradualmenjelma sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang sudah berlangsung. Hal yang demikian ini sangat wajar apabila kita tilik dari kelahiran fasisme itu sendiri.
Lebih jauh dikemukakan, bahwa konflik antar kelas sosial dalam satu negara sebenarnya hanya membuang-buang tenaga dan memperlemah energi nasional yang justru sangat diperlukan dalam perjuangan menghadapi negara lain. Dalam pandangan fasisme, bangsa adalah realitas politik yang hidup, dalam mana setiap individu mengembangkan dirinya sendiri. Usaha-usaha perdamaian antar bangsa yang dilansir di masa-masa lalu oleh Liga Bangsa Bangsa hanya dipandang sebelah mata dan bahkan dianggap sebagai impian kaum utopis yang berlebihan.
Cara pandang seperti itu mau tidak mau memberikan justifikasi terhadap upaya pengembangan konsep kekuatan, kekerasan dan bahkan brutalitas. Dan memang konsep-konsep inilah yang nampaknya cukup dominan dalam ajaran fasis. Cara pandang semacam itu juga mempunyai konsekuensi dalam hal penyikapan terhadap eksistensi negara yang ternyata lebih mengarahkan kepada pengembangan totalitarian anti demokrasi. Negara dipandang sebagai perwujudan tertinggi dari bangsa. Untuk itu kepentingan semua individu harus disubordinasikan demi kekuatan dan kemulian negara. Negara mempunyai hak untuk mengadakan pengawasan dan mengatur semua aktivitas anggota-anggotanya. Hal yang terakhir berbuntut pada upaya pemberangusan segala bentuk oposisi dan dilegalisirnya negara satu partai. Struktur partai bertumpu pada alur hierarkis, dimana otoritas langsung mengalir sari atas. Secara demikian cara-cara diktatur adalah satu hal yang tidak bisa dihindarkan dan boleh dikatakan sebagai konsekuensi logis dari struktur partai semacam itu. Fasisme juga menggunakan konsep “corporate state”, dimana setiap kelompok fungsional dalam masyarakat hanya boleh diwakili oleh satu organisasi yang nota bene harus direstui oleh pemerintah. Dengan demikian pemerintah lebih mudah mengendalikan segala bentuk gerakan rakyat.
4.       Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai ideologi negara berarti bahwa pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara. Sebagaimana setiap ideologi memiliki konsep mengenai wujud masyarakat yang di cita-citakan, begitu juga dengan ideologi pancasila. Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi, menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya sesuatu yang bersifat setatis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat terteentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkanya.
Pancasila sebagai ideologi negara membawakan nilai-nilai tertentuyang digali dari realitas sodio budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu maka ideologi pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak azasi manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kekhususan yang lain adalah bahwa ideologi pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa itu diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang didasarkan pada prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama yang diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Satu hal lagi yaitu keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Kalau setiap ideologi mendasarkan diri pada sistem filsafat tertentu yang berisi pandangan mengenai apa dan siapa manusia, kebebasan pribadi serta keselarasan hidup bermasyarakat; ideologi pancasila mendasarkan diri pada sistem pemikiran filsafat pancasila, yang didalamnya juga mengandung pemikiran mendasar mengenai hal tersebut.
E.      Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan-gagasan dasar yang dapat dilihat dalam sikap, perilaku, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bersifat khas sebagai refleksi perilaku bangsa Indonesia dan tercermin dalam setiap segi kehidupannya. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat dinamis. Artinya, upaya pengembangan sesuai dengan perubahan dan tuntutan masyarakat bukan sesuatu yang tabu sehingga nilai-nilai dasar itu tidak menjadi beku, kaku, dan melahirkan sikap fanatik yang tidak logis. Atas dasar pemikiran tersebut, bangsa indonesia telah menetapkan pancasila sebagai ideologi terbuka.
Menurut alfian, suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar supaya dapat memelihara relevansinya yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran tiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan suatu ideologi yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi yang harus dimiliki oleh setiap ideologi yang terbuka adalah: (1) dimensi realitas, (2) dimensi idealitas, dan (3) dimensi fleksibilitas/pengembangan (Oetojo Oesman dan Alfian, 1993: 192).
Dimensi-dimensi diatas dapat dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
1.       Dimensi realitas
Ideologi merupakan nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang hidup didalam masyarakatnya, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, masyarakat pendukung ideologi tersebut dapat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu merupakan milik mereka bersama. Dengan kata lain, nilai-nilai dasar yang terkristalisasi sebagai ideologi benar-benar tertanam dan berakar dalam kehidupan masyarakatnya.
2.       Dimensi idealitas
Ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, da bernegara. Dengan demikian, bangsa yang memiliki ideologi adalah bangsa yang telah mengetahui kearah mana mereka akan membangun bangsa dan negaranya.
3.       Dimensi fleksibilitas
Ideologi harus memberikan ruang yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Dimensi flesibilitas atau dimensi pengembangan hanya mungkin dimiliki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, dan adanya dinamika internal. Dinamika internal tersebut memberi peluang kepada penganutnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Dengan demikian, ideologi tersebut tetap aktual, selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.
Penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka, bukan saja merupakan penegasan kembali pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara kita pada tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat. Penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka membawa implikasi: (1) bangsa indonesia harus mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi, dan (2) bangsa indonesia harus menyadari adanya kebutuhan untuk mengembangkan nilai-nilai dasar secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman.
Perlu ditegaskan secara lugas, bahwa pengertian “terbuka” memang dapat diartikan bermacam-macam. Oleh karena itu perlu kesepakatan mengenai pengertian “terbuka”. Dikatakan sebagai ideologi terbuka, jika ideologi tersebut memungkinkan terjadinya interaksi antara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dengan lingkungan sekitar. Artinya, nilai-nilai dasarnya tetap dipertahankan dan bangsa memiliki kesempatan untuk mengembangkan nilai instrumentalnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi pandangan tentang kemerdekaan, cita-cita nasional, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dasar negara, sumber kedaulatan rakyat dan tujuan nasional telah ditempatkan sebagai nilai dasar yang tidak akan dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar yang hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak ingin dan tidak boleh diubah lagi. Konsepsi ini sesuai dengan pendapat para ahli hukum, merubah nilai dasar berarti membubarkan NKRI.
Nilai-nilai dasar biasanya masih bersifat umum dan belum operasional. Oleh karena itu perlu dirumuskan aturan pelaksanaan sebagai penjabaran dari pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai penjabaran inilah yang biasanya disebut sebagai nilai instrumental. Penjabaran nilai-nilai dasar ini dapat dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru dalam mewujudkan semangat yang sama, dalam batasan-batasan yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu.
Nilai-nilai instrumental bukan saja boleh dirubah, bahkan perlu ditinjau secara berkala agar tetap aktual dan sesuai dengan dinamika masyarakat indonesia. Misalnya GBHN yang ditetapkan oleh MPR, sekali dalam lima tahun perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan dinamika masyarakat. Dalam penjelasan pasal 3 UUD1945  dinyatakan bahwa: “… mengingat dinamika masyarakat, sekali dalam lima tahun, majelis memperhatikan segala yang terjadi dan segala aliran-aliran pada waktu itu dan menentukan haluan-haluan apa yang hendak dipakai di kemudian hari.
Pengertian terbuka adalah terbuka untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar pada tatanan nilai instrumental. Tentu saja perlu digariskan batas-batas keterbukaan tersebut. Sekurang-kurangnya ada dua pembatasan keterbukaan.
1.       Kepentingan stabilitas nasional
Walaupun pada dasarnya semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar dapat diajukan, namun jika sejak awal sudah dapat diperkirakan gagasan itu akan menimbulkan keresahan yang meluas, selayaknya dicarikan momentum, bentuk, serta metode yang tepat untuk menyampaikannya.
2.       Larangan terhadap ideologi Marxisme-Leninisme/Komunisme
Walaupun secara faktual bangsa indonesia dapat melihat proses kebangkrutan ideologi Marxisme-Leninisme/ Komunisme, namun Marxisme-Leninisme/ Komunisme tidak dapat diabaikan begitu saja (Suprapto, 1992: 48). Keterbukaan ideologi pancasila pada tatanan nilai instrumental dan nilai praksisnya bukan berarti bangsa indonesia membuka diri bagi faham komunisme. Sebaliknya, bangsa indonesia tetap waspada terhadap kerawanan-kerawanan yang mungkin ditimbulkan oleh faham tersebut. Marxisme-Leninisme/ Komunisme memiliki wawasan yang negatif terhadap konflik karena tidak mengenal perdamaian. Dalam pandangannya konflik hanya dapat diakhiri, manakala salah satu pihak yang bertentangan mengalami kehancuran. Prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai cita-citanya dipandang sebagai konsep yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

1 komentar:

  1. New Jersey's best casinos - Dr. MD
    New 사천 출장마사지 Jersey's best casinos · 과천 출장샵 Tropicana Atlantic City · 서울특별 출장마사지 Caesars 양주 출장마사지 Palace · Tropicana Atlantic City · Flamingo Las Vegas · Caesars Palace 경기도 출장마사지 · Tropicana Atlantic City

    BalasHapus