Minggu, 20 Oktober 2013

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

 

A.     Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the sciene of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.

Fungsi, Ragam dan Laras Bahasa




Bahasa adalah rangkaian bunyi atau simbol sebagai alat komunikasi.
sepengetahuan saya ada 2 tipe bahasa yaitu bahasa lisan dan isyarat.

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.

Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.

Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.
Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni(sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi.
Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.


Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian.


Jenis ragam bahasa
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa jurnalistik
* Ragam bahasa ilmiah
* Ragam bahasa sastra

Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa surat

Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

* Ragam bahasa resmi
* Ragam bahasa akrab
* Ragam bahasa agak resmi
* Ragam bahasa santai
* dan sebagainya

secara garis besar dapat disimpulkan.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).

Laras Bahasa

Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya.

Laras bahasa dapat digolongkan kepada dua golongan besar, iaitu laras biasa dan laras khusus.
  • Laras biasa ialah laras khusus yang digunakan untuk masyarakat umum seeprti bidang hiburan, pengetahuan, peneranagn, dan maklumat.
  • Laras khusus merujuk kepada kegunaan untuk khalayak khusus seperti ahli-ahli atau peminat dalam bidang tertentu dan pelajar-pelajar (rencana, laporan, buku).
Pembeda utama yang membedakan antara laras biasa dengan laras khsus ialah: kosa kata, tatabahasa, dan gaya.

1. Laras Bahasa Biasa, Laras biasa ialah laras khusus yang digunakan untuk masyarakat umum seeprti bidang hiburan, pengetahuan, peneranagn, dan maklumat. Kalimatnya sederhana, ringkas, dan padat. Contoh : Dilarang menginjak rumput.

2. Laras Bahasa Khusus
  • Laras Bahasa Perniagaan
Tujuannya unutk mempengaruhi atau membentuk tanggapan tertentu , atau mengubah sikap dan melakukan tindakan. Digunakan dalam iklan, tender, laporan dan sebagainya , didukung pula oleh gambar, lukisan, grafik, ilustrasi dan sebagainya.
  • Laras Akademik
Meliputi berbagai bidang seperti sains, teknologi, komunikasi, matematik dan sebagainya yang terletak dalam ruang lingkup pendidikan.Dalam penulisan ilmiah, misalnya penulisan thesis, penulis perlu mengikut format tertentu seperti perlu ada catatan bibiliografi (rujukan), nota kaki di bawah muka surat atau nota hujungan di penghujung setiap bab.Menggunaka istilah-istilah yang khusus kepada bidang, dan biasanya perlu dihafal. Contohnya ialah fotosintesis, pecutan, mengawan, pendebungaan dan sebagainya.
  • Laras Bahasa Media
Berita sebagai wacana memiliki struktur teks yang tersendiri, lain dari struktur teks fiksi, dan lain pula dari struktur teks esai dan karya ilmiah. Wartawan atau penulis koran menggunakan bahasa untuk menjelaskan sesuatu menurut cara yang paling mudah diterima sesuai dengan selera sejumlah pembaca koran.

Tiga fitur penting yang harus ada dalam berita koran yang baik, pertama, bahasa yang digunakan mudah. kedua, gaya tulisan yang jelas dan ketuiga, isi tulisan harus akurat. Karena koran diterbitkan untuk masyarakat, maka bahasa koran haruslah sesuai dengan bahasa penggunaan orang-orang. Kalimat yang panjang, berisi beberapa klausa, menggunakan kutipan, metafora, kiasan, istilah teknik, dan sebagainya haruslah dihindari.
  • Laras Bahasa Satra
Memperlihatkan gaya bahasa yang menarik dan kreatif. Bahasanya dapat dalam bentuk naratif, deskriptif, preskriptif, dramatis dan puitis.

Beberapa ciri bahasa sastra:

*Kreatif dan imajinatif: mengandung arti
*Mementingkan penyusunan, pengulangan, pemilihan kata
*Puitis dan hidup: monolog, dialog, dan sebagainya.
*Menggunakan bahas tersirat: perlambangan, kiasan, perbandingan, peribahasa, metafora, simile, , ilusi, ambpersonifikasiiguitas dan sebagainya.
*Ada penyimpangan tata bahasa atau manipulasi bahasa.
  • Laras Bahasa Agama
Berisi istilah agama dari bahasa Arab. Struktur ayatnya banyak dipengaruhi struktur bahasa Arab. Disisipkan dengan kutipan dari al-Quran dan hadis.

RAGAM DAN LARAS BAHASA

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut ias berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi banana baku itu sendiri . Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri .
Jenis ragam bahasa

Ejaan, Penulisan Huruf & Tanda Baca dalam B. Indonesia

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik yaitu bisa diterima oleh komunikan & penggunaan bahasa yang benar yaitu sesuai dengan kaidah bahasa.
Sejarah ejaan Bahasa Indonesia :
  • Ejaan van Ophuijsen (1901-1947) diambil dari masa penjajahan Belanda
  • Ejaan Soewandi (1947-1972) karena Soewandi menteri pada masa pemerintahan waktu itu.
Pemakaian Huruf :
 
1. Huruf Kapital :
 
  • Awal kalimat
  • Berkenaan dengan agama, kitab suci, nama Tuhan termasuk kata gantinya
  • Huruf pertama petikan langsung. Contoh : Mahasiswa bertanya, “Mengapa harus berubah?”
  • Gelar Kehormatan, Keagamaan, Keturunan diikuti nama orang. Contoh : Sultan Hamengkubuwono
  • Nama jabatan atau pangkat diikuti nama orang
  • Huruf pertama unsur nama orang
  • Nama bangsa, suku, dan nama bahasa
  • Nama tahun, bulan, perisstiwa sejarah, hari raya
  • Menyatakan nama dalam geografi. Contoh : Danau Toba.
  • Kata yang menyatakan nama lembaga, pemerintahan, ketatanegaraan dan dokumen resmi
  • Huruf pertama nama bukum majalah, buku karangan, kecuali partikel (ke, di, dari, yang)
  • Huruf pertama istilah kekerabatan, sebagai kata ganti sapaan. Contoh : Ayah mau kemana? (Dia adalah ayah saya)
  • Kata yang menyatakan nama gelar, pangkat & istilah sapaan. Contoh : Ir. Dr.
  • Nama kota yang mengikuti produk
  • Nama produk karya seni. Contoh : ukiran Jepara.
  • Nama julukan. Contoh : Si Cantik.
2. Penulisan tanda baca
 
  • Tanda titik
    • Untuk nama gelar dan nama orang. Contoh : Rizki, S. H.
    • Penulisan singkatan dua kata. Contoh : a.n. (atas nama)
    • Angka yang menyatakan jumlah. Contoh : 5.000 anak.
    • Penulisan judul, singkatan satuan, daftar angka, penulisan bab tidak menggunakan titik.
  • Tanda koma
    • Digunakan dalam unsur – unsur atau bilangan. Contoh : Siswa butuh pensil, buku, dan tas.
    • Digunakan untuk kalimat majemuk.
    • Tidak digunakan pada kalimat yang diawali dengan induk kalimat. Contoh : Ia tidak masuk kuliah karena menyelesaikan mata kuliah lain.
    • Untuk menghubungkan kata transisi. Contoh : oleh karena itu, bahkan, lagipula, jadi, misalnya.
    • Wah, aduh, oh menggunakan tanda seru (!), kalau hanya satu kata.
    • Digunakan untuk menulis alamat yang menyamping.
    • Digunakan untuk mengapit keterangan tambahan. Contoh : Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Pancasila sebagai Ideologi Nasional seperti kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila tidak menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut.

Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal menunjukan wawasan yang integral integratif dan sebagai ideologi modern mampu memberikan gairah dan semangat yang tinggi. Berbeda dengan ideologi-ideologi Barat, Pancasila yang dilahirkan dalam budaya dan sejarah peradapan timur sangat menjunjung tinggi peran religiusitas yang justru sangat didambakan dalam alam kehidupan dan peradapan teknokratis sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui, kondisi masyarakat sejak permulaan hidup kenegaraan adalah serba majemuk. Masyarakat Indonesia bersifat multietnis, multireligius, dan multiideologis. Kemajemukan tersebut menunjukkan adanya berbagai unsur yang saling berinteraksi. Berbagai unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan benih-benih yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun bangsa yang kuat, tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai percekcokan dan perselisihan.

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Melihat situasi demikian, masalah yang perlu diatasi pertama kali adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa yang sangat dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dengan kata lain, nation and character buildings merupakan prasyarat dan tugas utama yang harus dilaksanakan. Dalam konteks ini Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan. Pancasila diharapkan mampu memberikan jaminan persatuan untuk memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan politik.
Karena urgensi untuk memecahkan masalah-masalah politik selama dua dasawarsa dalam penyelenggaraan negara, Pancasila sebagai Ideologi Nasional dipersepsikan sebagai sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup yang berada di tanah air. Berbagai aliran dan pendirian yang berbeda dipertemukan dalam Pancasila. Pancasila menyediakan arena yang di satu pihak memberikan keleluasaan bergerak, tetapi di pihak lain memberikan patokan moral yang tidak boleh dilanggar.

Penampilan Pancasila sebagai ideologi persatuan atau pemersatu telah menunjukkan relevansi dan kekuatannya dalam dua dasawarsa sejak permulaan kehidupan dan penyelenggaraan negara RI. Rakyat Indonesia telah dibangun dengan kasadaran kuat sebagai bangsa yang memiliki identitas dan hidup bersatu dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme.

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Nasional untuk memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan pesatnya perkembangan sarana komunikasi membuat dunia makin kecil dan independensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia semakin menguat.
Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan faktor-faktor dalam negeri, tetapi juga dikaitkan dengan faktor yang berkaitan dengan permodalan. Bangsa Indonesia kini sedang sibuk membangun dengan usaha memecahkan masalah-masalah dalam negeri, seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau terseret ke dalam jaringan politik dunia yang dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi raksasa dunia. Tantangan itu hanya bisa diatasi apabila bangsa Indonesia tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional dan mampu mengembangkan dinamikanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.
Demikianlah penjelasan tentang Pancasila sebagai Ideologi Nasional.

Sabtu, 19 Oktober 2013

Cara Baru Ganti Nama FB Yang Sudah Limit

Oke lah,.
Langsung aja ya,.,. cara buat ngeganti nama akun facebook kamu.



Pertama anda harus masuk log in ke akun fb anda seperti biasa, kemudian pilih Pengaturan kemudian masuk ke Pengaturan Akun 
Kemudian pilih sunting (Nama )
Kamu pilih nama pertama kamu ketika membuat akun fb, seperti gambar di atas.
 

Masuk kan pasword fb kamu yang biasa, pilih simpan perubahan.
setelah nama berhasil di ubah, kamu JANGAN beralih ke halaman mana pun. Langsung saja kamu masuk ke SINI
Pilih lanjutkan, pilih simpan, lanjutkan, kemudian masukkan kata sandi baru untuk akun fb anda, kemudian pilih kirim, lanjutkan, lanjutkan,
Liat gambar di atas, pilih ganti sesuai nama baru kamu,.kemudian pilih kirim,.
lanjutkan dengan memilih masuk,.

Dan, waww,..,..,.
Nama kamu sudah berhasil di ganti dengan nama baru,.

Pengertian Ideologi Pancasila

Ideologi datang dari bahasa yunani yakni idea dan logia, idea datang dari idein yang bermakna lihat. idea juga diartikan suatu hal yang ada didalam pikiran jadi hasil perumusan suatu hal pemikiran atau gagasan. Kata logia mengandung arti ilmu dan pengetahuan atau teori, masih kata logis datang dari kata logos dari kata legein yakni bicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh antoine destutt de tracy (1754 – 1836), saat bergejolaknya revolusi prancis untuk mendefinisikan sains perihal inspirasi.

Jadi bisa disimpulkan dengan bahasa, ideologi yaitu pengucapan atau pengutaraan terhadap suatu hal yang terumus didalam pikiran. Didalam tinjauan terminologis, ideology is manner or kontent of thinking characteristic of an individual or class (langkah hidup/ perilaku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat spesifik dari seorang individu atau satu kelas).




Pada pidato tersebut, soekarno menekankan pentingnya sesuatu basic negara. Istilah basic negara ini lantas disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, dan jiwa dan hasrat yang mendalam, dan perjuangan satu bangsa selalu mempunyai karakter sendiri yang datang dari kepribadian bangsa.
Sebagaimana kita ketahui berbarengan bahwa pancasila dengan resmi yudiris ada didalam alinea iv pembukaan uud 1945. di samping pengertian resmi menurut hukum atau resmi yudiris jadi pancasila juga memiliki wujud serta juga memiliki isi dan makna ( unsur-unsur yang menyusun pancasila tersebut ). Pas 64 th. usia pancasila, sepatutnya jadi warga negara indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

A. Hakikat Ideologi Pancasila

Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagai berikut:
  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa; Menngandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.

Ketuhanan (Religiusitas)

Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan individu dengan suatu hal yang dianggapnya mempunyai kemampuan sakral, suci, agung dan mulia. mengerti ketuhanan jadi pandangan hidup yaitu mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yaitu membangun masyarakat indonesia yang mempunyai jiwa ataupun motivasi untuk meraih ridlo tuhan didalam tiap-tiap perbuatan baik yang dikerjakannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar ketuhanan yang maha esa itu yaitu negara yang menjamin kemerdekaan setiap penduduknya buat memeluk agama dan beribadat menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dari basic ini juga, bahwa satu keharusan untuk masyarakat warga indonesia jadi masyarakat yang beriman pada tuhan, dan masyarakat yang beragama, apa pun agama dan kepercayaan mereka.
  1. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Mengandung nilai kesamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.

Kemanusiaan (Moralitas)

Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya pasti lebih gampang terima kebenaran dengan tulus, lebih barangkali buat mengikuti tata langkah dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengetahui hukum universal. Kesadaran inilah sebagai motivasi membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk meraih kebahagiaan dengan usaha gigih, dan bisa diimplementasikan didalam wujud sikap hidup yang serasi penuh toleransi dan damai.
  1. Sila Persatuan Indonesia; Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Persatuan (Kebangsaan) indonesia

Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa. Bangsa indonesia ada untuk mewujudkan kasih sayang pada seluruh suku bangsa dari sabang sampai marauke. Persatuan indonesia, bukan hanya sesuatu sikap ataupun pandangan dogmatik dan sempit, tetapi kudu jadi usaha untuk lihat diri sendiri dengan lebih objektif dari dunia luar. Negara kesatuan republik indonesia terbentuk didalam proses histori perjuangan panjang dan terdiri dari berbagai macam kelompok suku bangsa, tetapi perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan namun justru jadikan persatuan indonesia.
  1. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan; Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan.

Permusyawaratan dan Perwakilan

Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan. Prinsip-prinsip kerakyatan sebagai dambaan utama buat membangkitkan bangsa indonesia, mengerahkan potensi mereka didalam dunia moderen, yaitu kerakyatan yang dapat mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau ada didalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan yaitu keadaan sosial yang menampilkan rakyat berpikir didalam step yang lebih tinggi jadi bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran spesifik yang sempit.
  1. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Keadilan Sosial

Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal. Mewujudkan keadilan sosial untuk semua rakyat indonesia adalah dambaan bernegara dan berbangsa. Itu seluruh berarti mewujudkan kondisi masyarakat yang bersatu dengan organik, di mana tiap-tiap anggotanya memiliki peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang dan studi hidup pada kekuatan aslinya. Semua usaha diarahkan pada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan mutu rakyat, hingga kesejahteraan terwujud dengan merata.

B. Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  • Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
  • Saling berhubungan, saling ketergantungan
  • Satu kesatuan bagian-bagian
  • Terjadi dalam suatu lingkaran yang komplek.
Nilai Pancasila
Keterbukaan Ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan berbagai masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang nasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan demikian, penjabaran Ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional.
Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar meliputi hakikat kelima sila Pancasila, nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut mengandung cita-cita, tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Sebagai Ideologi terbuka, nilai dasar ini lah yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup Negara. Nilai ini meliputi arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Dan merupakan eksplisitasi, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi pancasila.
Nilai Praktis
Merupakan nila-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu Ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena Ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu akulturasi secara konkret.
 

Pancasila Sebagai Idielogi Terbuka

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Menurut sejarah, terpuruknya ideologi komunis di Eropa Timur ditandai dengan berubahnya negara-negara berpaham liberal. Bahkan Uni Soviet, yang dianggap sebagai pusat komunisme dunia dengan ideologi marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu merupakan pelajaran yang berharga bagi bangsa Indonesia.

Pada umumnya, negara-negara komunis terkenal dengan sistem ideologi yang tertutup, antipembaharuan, dan tidak terbuka terhadap nilai-nilai dan paham liberalisme-individualisme. Hal itu karena komunisme justru lahir sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme. Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum borjuis (kapitalis).

Ideologi komunis di Uni Soviet memang pernah mengalami masa-masa keemasan. Dengan label sebagai negara superpower di bawah ideologi tertutup, Uni Soviet mampu menandingi negara-negara Bara. Akan tetapi, kejayaan Uni Soviet hanya bertahan kurang lebih 70 tahun.

Belajar dari semua itu, bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan Pancasila sebagai ideologi yang using dan tertutup. Jika Pancasila usang dan tertutup, ideologi ini tidak akan mampu menampung dinamika dan perkembangan zaman seiring dengan perubahan masyarakat.

Untuk itu, Pancasila sejatinya harus mau membuka diri terhadap nilai luar yang dapat memperkaya dan memberikan sumbangsih yang positif terhadap pemecahan problematik bangsa Indonesia yang tengah dihadapi dengan bersikap selektif.

Bangsa Indonesia tidak mempunyai pilihan lain, kecuali bersikap aspiratif terhadap nilai-nilai yang baru. Lain halnya jika bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa mau dan sia mengulangi kesalahan bangsa lain. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya dikenang dalam sejarah dan peradapan dunia sebagai suatu bangsa yang gagal dalam menemukan jati dirinya.

1.2 Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pengertian dari Pancasila sebagai ideologi terbuka serta sikap positif sebagai warga negara terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berasal dari bahasa Greek, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi berasal dari kata logos, yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang member arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut.

a. Menurut Soerjanto Poespowardojo

Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.

b. Menurut Sumarno

Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.

c. Menurut Krech,Crutchfield, dan Ballachey

Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir seseorang atau lainnya.

d. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.

e. Menurut The Advanced Learner’s Dictionary

Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.

f. Menurut Webster New Collegiate Dictionary

Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan

Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan dari semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut sebagai berikut.

a. Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan.

b. Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan sesuati ajaran secara optimistik-determistik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi pasti akan dicapai.

c. Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.

Apabila suatu konsep dianut oleh seseorang, kelompok manusia, bangsa, ataupun negara maka konsep tersebut menjadi ideologi. Oleh sebab itu, ideologi bersifat asasi, statis, dan sebagai pedoman dasar. Kemudian, apabila ideologi ditujukan untuk mencapai politik tertentu yang berkaitan dengan urusan negara dinamakan ideologi politik. Dengan demikian, ideologi politik adalah perumusan keyakinan atau program yang dimiliki suatu negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik yang bermaksud mencapai tujuan politik.

Di samping itu, ideologi politik juga menafsirkan atau menganalisis kejadian-kejadian sosial, ekonomi, budaya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Ideologi politik akan menentukan apa yang seharusnya dilakukan dalam suatu sistem politik.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Pancasila mengokohkan diri sebagai ideologi politik atau ideologi negara. Oleh sebab itu, Pancasila pantas untuk menjadi pedoman dasar dalam penyelenggaraan politik negara. Semua warga negara harus senantiasa melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila juga harus menjadi ideologi yang mampu membimbing dan memberikan keyakinan bahwa Pancasila sanggup membawa bangsa Indonesia mencapai cita-citanya.

2.2 Ciri – Ciri Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

2.2.1 Ideologi Tertutup

Idiologi tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya bersifat instan. Ciri-cirinya adalah :

a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.

b. Dipaksakan kepada masyarakat.

c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.

d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupun budaya, dan sebagainya.

e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.

f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.

2.2.2 Ideologi Terbuka

Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita pada masyarakat itu. Ciri-cirinya :

a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.

b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.

c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut petkembangan zaman.

d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.

e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.

2.3 Kriteria, Batasan, dan Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat diberikan pengertian sebagai berikut.

a. Pancasila senantiasa berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai dasar yang tidak berubah, dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu

b. Pancasila dapat membuka nilai-nilai dari luar, tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.

c. Pancasila dapat mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengubah nilai dasar.

Sifat keterbukaan Pancasila ( sebagai ideologi terbuka ) memerlukan pembatasan. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter dari segala nilai yang datang dari berbagai nilai budaya yang ada. Adanya pembatasan tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideologi Pancasila tidak kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang ada.

Berikut pembatasan-pembatasan terhadap sikap keterbukaan Pancasila.

a. Nilai Dasar

Nilai dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.

b. Kepentingan Stabilitas Nasional

Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai daar bisa dilakukan. Namun, seja awal udah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.

c. Larangan Ideologi Komunis-Marxisme

Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.

Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas berikut

a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.

2.4 Permasalahan yang mungkin Timbul dari Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka:

a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.

b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan

2.5 Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.

Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.

Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.

Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila

BAB IV

KESIMPULAN

Bangsa Indonesia yang besar ini tidaklah akan ada jika tidak memiliki sebuah landasan ideologi. Tentunya, sebuah ideologi yang kuat dan mengakar di masyarakatlah yang akan bisa menopang sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut adalah ideologi Pancasila.

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.

Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.

Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.

DAFTAR PUSTAKA

M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.

www.halil-pkn.blogspot.com/2011/09/bab-1-pancasila-sebagai-ideologi

www.inoputro.com/2011/06/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka