Selasa, 28 Januari 2014

Darma Wacana_KEBAHAGIAAN



Ketut Wirama
121 221 03

“Om Swastyastu,
Namo Sivaya Budhaya”
1. Jro Mangku sane suciang titian
2. Bapak Ibu Dosen yang saya hormati
3. Mahasiswa maupun umat sedharma yang berbhagia
Rasa angayu bagia marilah kita haturkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Waca, karena asung kerta wara nugraha-Nyalah kita dapat berkumpul melaksanalan persembahyangan bersama di Pura saraswati stahn pada malam perenungan suci atau yang biasa kita kenal malam siwaratri ini, dengan penuh rasa damai, tenang, suci oleh getaran spiritual. Teman-teman yang berbhagia, pada kesempatan ini saya akan membawakan Dharma Wacana yang berjudul Kebahagiaan.

Senin, 27 Januari 2014

Ni Diah Tantri- Tidak Semua Yang Kupunya Milikku...

Ni Diah Tantri

Diceritakan seorang raja di negeri Patali, beliau amat dihormati oleh para raja yang ada ditanah Jambuwarsa. Setiap tahun tidak lupa menghaturkan upeti/pajak kepdaja sang raja. Beliau raja yang gagah perkasa, berwibawa dan bijak. Pada waktu pemerintahan beliau tak ada masyarakat yang berbuat jahat, semua patuh akan perintah sang raja. Negeri Patali makmur dan sejahtra. Beliau terkenal bernama Eswaryadala. Beliau didampingi oleh patih yang amat bijak bernama Bande Swarya. Ia selalu patuh menjalankan perintah sang raja, disertai para punggawa.Pembantu sang raja semua pandai dan bijaksana melaksanakan roda pemerintahan, sesuai dengan sastra Agama, Kutara dan Manawa.
Sang Patih mempunyai seoarang putri bernama Ni Diah Tantri. Kecantikannya tersohor ke pelosok negeri. Semua gadis di negeri itu maupun di Jambuwarsa tak ada yang menyamai. Demikian juga akan kesohorannya dalam ilmu pengetahuan. Beliau dipuji oleh masyarakat maupun oleh para pendita. Hal ini didengar juga oleh sang Raja Eswaryadala.

Senin, 20 Januari 2014

Peraturan Baris berbaris (PBB)

Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Pengertian dari PBB adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup disiplin pada suatu organisasi masyarakat yang diarahkan terhadap terbentuknya perwatakan tertentu.

Kegiatan Peraturan Baris Berbaris atau PBB biasa dilaksanakan pada kegiatan Pramuka dan Hizbul wathan (HW) . Pada kegiatan rutinitas, PBB menjadi kegiatan yang umum dilaksanakan pada tiap pertemuan. Peraturan pada Baris Berbaris yang digunakan setiap kegiatan Pramuka dan Hizbul wathan ( umumnya dilaksanakan menggunakan dua macam cara yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat.


Aba-aba yang biasa di pakai dalam kegiatan baris berbaris.

Pengertian

Aba-aba merupakan suatu perintah komando yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut dalam berbaris.
12 GERAKAN DASAR
  1. Sikap sempurna atau siap
  2. Hadap serong kanan
  3. Hadap serong kiri
  4. Hadap kanan
  5. Hadap kiri
  6. Balik kanan
  7. Lencang kanan
  8. Lencang depan
  9. Jalan di tempat
  10. Hormat
  11. Berhitung
  12. Istirahat di tempat


Devinis sikap siap sempurna :
- pandangan lurus ke depan
- dada di busungkan


- ke dua tangan menggenggam seperti memeras santan dan di letakkan di samping jaitan celana
- tumit merapat
- ujung membuka selebar 45 derajat

Devinisi sikap istirahat :
- pandangan lurus ke depan





- dada di busungkan
- tangan kiri memegangi tangan kanan,dan tangan kanan mengepal dan di taruh dibelakang ikat pinggang
- kaki dibuka selebar bahu

Devinisi sikap hormat :
- pandangan lurus ke depan
- dada di busungkan
- tangan kanan memebentuk sudut 90 derajat dan di tekuk 45 derajat jari jari merapat dan di taruh di pelipis mata kanan jari jari menghadap ke saku
- tumit merapat
- dan ujung kaki di buka sudut 45 derajat


Macam-macam aba-aba pada PBB

Ada tiga macam aba-aba diantaranya :

1. Aba-aba petunjuk

Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

Contoh:

·        Kepada Pemimpin Upacara-Hormat               - GERAK

·        Untuk amanat-istirahat di tempat           - GERAK

2. Aba-aba peringatan

Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

Contoh:

·        Lencang kanan                                 - GERAK (bukan lancang kanan)

·        Istirahat di tempat                                 - GERAK (bukan ditempat istirahat)

3. Aba-aba pelaksanaan

Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

·        GERAK

·        JALAN

·        MULAI

GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

Contoh:

 -jalan ditempat -GERAK

 -siap                            -GERAK

 -hadap kanan              -GERAK

 -lencang kanan            -GERAK

JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

Contoh:

 -haluan kanan/kiri                                          - JALAN

 -dua langkah ke depan                                                    - JALAN

 -satu langkah ke belakang             - JALAN

Catatan:

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

Contoh:

  -maju                                            - JALAN

  -haluan kanan/kiri                        - JALAN

  -hadap kanan/kiri maju                               - JALAN

  -melintang kanan/kiri maju              - JALAN

Tentang istilah: “MAJU”

1.      Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.

2.      Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.

Misalnya:

·        Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

·        Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

·        Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

 Tentang aba-aba : “HENTI”

1.      Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Contoh:

·        Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

Contoh:

   -hitung  -MULAI

   -tiga bersaf kumpul -MULAI 

CARA MEMBERIKAN ABA-ABA

a)      Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b)      Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.

Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pelaksanaanya :

·        Pada waktu memberikan aba-aba menghadap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

·        Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c)      Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d)      Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.

e)      Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.

f)        Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.

g)      Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.

h)      Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK


Program latihan

Tahap latihan baris berbaris adalah sebagi berikut :

1. Gerakan ditempat.

Gerakan baris berbaris yang dilakukan ditempat misal : Sikap siap, istirahat, hormat, lencang kanan, jalan ditempat dan lain sebagainya. Gerakan ditempat adalah kunci sukses dalam latihan baris berabris. Dalam latihan awal ini ketegasan pelatih mutlak diperlukan, karena jika anak didik sudah terbiasa dengan aba-aba dan gerakan yang tegas serta kompak maka dalam latihan pindah tempat dan berjalan akan menjadi mudah, karena secara emosi mereka sudah mulai terarah pada gerakan-gerakan selanjutnya.

2. Gerakan pindah tempat

Gerakan baris berbaris dengan pindah tempat tanpa melakukan gerakan berjalan, misal : 2 langkah kedepan/kebelakang, geser ke kekiri/kanan dan lain sebagainya

3. Gerakan berjalan.

Dalam latihan berjalan maka tahap latihan sebaiknya dibagi dalam kelompok-kelompok kecil antar 10 – 15 orang per kelompok karena akan lebih mudah untuk memperhatikan dan mengoreksi gerakan setiap anggota, setelah anggota pasukan dianggap mampu baru digabung menjadi kelompok yang besar.

1. Langkah Biasa

Yaitu membiasakan peserta untuk melakukan gerakan-gerakan langkah biasa, hal ini juga dimaksudkan agar dapat diberikan dasar-dasar penyeragaman langkah.

2. Langkah Tegap

Gerakan langkah tegap pada gerakan baris berbaris dengan sikap yang tegap baik ayunan tangan dan kaki, termasuk hentakan kaki sehingga dapat menimbulkan irama yang tegap, kompak dan mantap.

Dalam langkah tegap keserasian dan keseragaman ayunan tangan harus benar-benar diperhatikan karena ayunan tangan akan menunjukkan keindahan dalam dalam berbaris.

3. Latihan tempo saat melangkah.

Saat latihan baris berbaris yang harus diperhatikan adalah tempo langkah baris berbaris dan kekompakan untuk melaksanakan sesuai peraturan tempo yang berlaku.

Untuk latihan tempo berjalan maka para pelatih dapat menggunakan tape recorder dan memutar lagu-lagu mars sesuai dengan tempo yang berlaku. Saat ini tempo langkah baris berbaris yang berlaku adalah 120 langkah per menit dengan panjang langkah 65 cm.

Berbaris sambil diiringi lagu-lagu mars pramuk akan membuat semua anggota pasukan lebih mudah menyeragamkan langkah sesuai dengan tempo lagu yang diputar.

Dalam latihan tempo dapat dibentuk dalam kelompok-kelompok kecil dan masing-masing kelompok bergantian melakukan gerakan kombinasi jalan ditempat dan langkah biasa atau langkah tegap. Dengan latihan kombinasi ini akan mempermudah saat melakukan formasi pengibaran bendera, karena saat melakukan formasi biasanya gerakan jalan ditempat dan langkah tegap akan saling mengisi sehingga tempo langkah setiap anggotanya harus sama dan kompak
 

MATERI PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)

MATERI PERATURAN BARIS BERBARIS
Dikutip dari SK PANGAB 611/X/1985
Tretanggal 08 Oktober 1985


BAB I
KETENTUAN UMUM


Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.

Pasal 3
KETENTUAN KHUSUS

1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.

Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH

1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung kepada mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok
sebagai berikut:
a. Rasa kasih sayang
Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
b. Persiapan
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
c. Mengenal tingkatan anak didik
Tiap tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya.
d. Tidak sombong
Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.
e. Adil
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
f. Teliti
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
g. Sederhana
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.

3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya hendaklah selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
catatan:
a. Guna mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saatbanyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang diperlukan dalam memberikan aba-aba, maka para komandan/pemimpin pasukan agar diberi latihan teratur (tiap hari).
b. Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
c. Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade.

Pasal 5
ABA-ABA

1. Pengertian

Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinan pasukan kepada pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba

Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan:
a. Aba-aba petunjuk
Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
contoh:
1. Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK
2. Untuk istirahat – Bubar = JALAN
3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan
pasukan: Pleton II – Siap = GERAK
4. Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi
5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi
contoh:
a. Kepada kepala sekolah – Hormat = GERAK
b. Kepada kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK

b. Aba-aba peringatan
Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT

c. Aba-aba pelaksanaan
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan
aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1. GERAK
2. JALAN
3. MULAI

GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang
menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.
contoh:
1. Jalan di tempat = GERAK
2. Siap = GERAK
3. Hormat kanan = GERAK
4. Hormat = GERAK

JALAN : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.
contoh:
1. Haluan kanan/kiri = JALAN
2. Dua langkah ke depan = JALAN
3. Tiga langkah ke kiri = JALAN
4. Satu langkah ke belakang = JALAN
catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba
pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
contoh:
1. Maju = JALAN
2. Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
3. Melintang kanan/kiri Maju = JALAN

MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
contoh:
1. Hitung = MULAI
2. Berbanjar/Bersaf Kumpul = MULAI

3. Cara menulis aba-aba
a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar.
b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.
c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar.
d. Semua aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e. Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garis penyambung/koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan terdapat dua garis bersusun/koma.

4. Cara memberi aba-aba
a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b. Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pada saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
contoh :
Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK. Pelaksanaan : Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara/Danup menghadap ke arah Pembina upacara/Irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam sikap “sedang member hormat” Pemimpin upacara/Danup memberikan aba-aba : Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan kembali ke sikap sempurna.
c. Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai,Pemimpin upacara/Danup tidak menghadap pasukan.
d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari.
e. Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.
f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.
g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan
dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama
dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut
besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan
cara yang di”hentakkan”.
i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuai
besar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi
pasukan). Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-
aba pelaksanaan.
j. Bila ada suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah
“ulangi”
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara – Hormat =GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU,
IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS

Pasal 6
CARA MELATIH BERHIMPUN

1. Apabila seorang pelatih/komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannya secara bebas, maka pelatih/komandan/pemimpin memberi aba-aba: Berhimpun = MULAI
2. Pelaksanaan:
a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba.
b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih/komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah.
c. Pada waktu datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat.
d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik
kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.
e. Pada saat datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, serta kembali, tidak menyampaikan penghormatan.
3. Yang dimaksud dengan berhimpun adalah semua anggota datang si depan komandan/pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah (lihat gambar).

O
OOO
OOOO
OOOO
O+O
O

3 Langkah

Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah saf tidak mengikat

Pasal 7
CARA MELATIH BERKUMPUL
1. Komandan/pelatih/pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru.
2. Komandan/pelatih/pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai
penjuru (bila penjuru bernama Hartono).
3. Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang
memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: “Siap
Hartono sebagai penjuru”.
4. Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan /pelatih/ pemimpin yang memberi perintah.
5. Apabila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju
tempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak
kiri senjata.
6. Pada waktu aba-aba peringatan “Bersaf/Berbanjar Kumpul” maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan/pelatih/pemimpin.
7. Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi isyarat “LURUSKAN”, anggota secara berturut-turut meluruskan diri.
8. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju di
samping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
9. Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan isyarat dengan perkataan “LURUS”. Pada isyarat ini penjuru melihat ke depan serta yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak.
10. Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan
lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna.
11. Apabila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian
dengan serentak tegak senjata.
Catatan :
Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf/berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar.
12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan.

Pasal 8
CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN

1. Apabila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya,terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat.
Tata cara keluar barisan:
a. Bila keluar bersaf:
1. Untuk saf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yang
memanggil.
2. Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
3. Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan
langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
b. Bila pasukan berbanjar:
1. Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yang
memanggil.
2. Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan apabila anggota dipanggil
sedang dalam barisan sebagai berikut:
1. Komandan/pelatih/pemimpin memanggil: “Ahmad tampil ke depan”
setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan
kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan
sesuai dengan tata cara keluar barisan.
2. Kemudian menghormat sesuai PPM, setelahselesai menghormat mengucapkan kata-kata: “Lapor, siap menghadap”. Selanjutnya menunggu perintah.

3. Setelah mendapat perintah/petunjuk, mengulangi perintah tersebut.
Contoh:
“Berikan aba-aba di tempat”. Selanjutnya melaksanakan perintahyangdiberikanolehkomandan/pelatih/pemimpin (memberikan aba-aba di tempat).
4. Setelah selesai melaksanakan perintah/petunjuk,kemudian menghadap
±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dan
mengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telah
dilaksanakan, Laporan selesai”.
5. Setelah mendapat perintah “Kembali ke tempat”, anggota tersebut
mengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke
tempat.
2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka, jari-jari dirapatkan).
Contoh:
Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?” Anggota menjawab: “ke belakang” komandan/pelatih/ pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali” Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”
3. Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai keperluannya.
4. Bila keperluannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”. Setelah ada perintah dari komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan” maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada kedudukan semula.

Pasal 9
CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN

1. Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesua dengan petunjuk dari pelatih. Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya “Langkah Biasa”.
2. Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan meletakkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan.

Pasal 10
TATA CARA PENGHORMATAN

1. Sebagai dasar pegangan mengenai tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM/AB.
2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan latihan-latihan sebagai berikut:
a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan berhenti/berdiri.
1. Pasukan disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2. Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang terdapat antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.
3. Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yangmerupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala.
4. Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap
sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan
seluruh telapak tangan terbuka.
b. Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri
1. Sebelum melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2. Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan.
c. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan. Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil member hormat.
d. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu dan
lainnya dalam keadaan berjalan.
1. Pasukan dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B. Misalnya pasukan
A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
2. Masing-masing pasukan dimulai dengan nomor urut satu dan seterusnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota.
3. Tiap-tiap anggota pasukan B yang berpapasan dengan anggota pasukan
A memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4. Demikian seterusnya sampai seluruh anggota pasukan berpapasan dan
pelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.
e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan
berjalan.
1. Pasukan disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi
atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2. Seorang ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3. Pasukan bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum
memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah
tegap”.
4. Pada aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka dilakukan gerakan-
gerakan sebagai berikut:
a. Danton/pemimpin pasukan bersama pasukan member penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) pasukan memalingkan kepala dengan batas 45° kepada pelatih.
b. Pelatih membalas penghormatan.
c. Kemudian Danton/pimpinan pasukan memberi aba-aba “Tegak =
GERAK”. Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkan
kepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengan
tetap langkah tegap.
d. Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.

BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN DASAR

Pasal 11
SIKAP SEMPURNA

Aba-aba: Siap = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan,bernapas sewajarnya.

Pasal 12
ISTIRAHAT

Aba-aba: Istirahat – di – tempat = GERAK
Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (±30 cm).
2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a. Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapian
istirahat dilakukan atas aba-aba “Parade – Istirahat di tempat = GERAK.
Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit,
tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan.
b. Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atas aba-aba: “Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/ amanat/sambutan.

Pasal 13
PERIKSA KERAPIHAN

Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI
1. Tanpa senjata:
a. Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat (pasal 12).
b. Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna.
2. Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutup kepala).
3. Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota pasukan mengambil sikap sempurna (pasal 11).
4. Setelah Pelatih/danpas/pemimpin pasukan melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam keadaan sikap sempurna) maka Pelatih/danpas/pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI.
5. Pasukan dengan serentak mengambil sikap istirahat (pasal 12).
2. Bersenjata (khusus ABRI).

Pasal 14
BERKUMPUL

Pada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali keadaan ruang tidak memungkinkan.
1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih/komandan/ pemimpin pasukan menunjuk salah seorang sebagai penjuru.
b. Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad)
c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah pada jarak ±4 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap
sempurna dan menghadap penuh kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya sampai ke penjuru kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru mengucapkan “Lurus”. Pada isyarat ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna.
2. Berkumpul berbanjar. Aba-aba: Banjar – Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a. Sama dengan pasal 14 sub a s.d. d
b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang/banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan “Lurus”. Pada isyarat ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna.

Pasal 15
LENCANG KANAN/KIRI

1. Lencang kanan/kiri (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba: Lencang kanan/kiri = GERAK.
Pelaksanaan:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjuru kanan/kiri tetap menghadap ke depan. Masing- masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masing-masing jari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya. Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan orang yang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.
Catatan:
a. Kalau bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan belakang kecuali
penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkattangan. Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu lengan ditambah dua kepal dan setelah lurusmenurunkan tangan. Setelah masing-masing anggota berdiri lurus dalam barisan, maka semuanya berdiri di tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke kanan/kiri. Semua gerakan dikerjakan dengan badan tegak seperti dalam sikapsempurna. Pada aba-aba “Tegak = GERAK” semua anggota dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan berdiri dalam sikap sempurna.
b. Pada waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan memberikan aba-aba
lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/
pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

2. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba: Setengah lengan lencang kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna
3. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba: Lencang depan = GERAK
Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.

Pasal 16
BERHITUNG

Aba-aba: Hitung = MULAI
Pelaksanaan:
Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada aba- aba pelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkan penuh.

Pasal 17
PERUBAHAN ARAH

1. Hadap Kanan/Kiri
Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
b. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti dalam keadaan sikap sempurna.
2. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan ke muka berjajar dengan kaki kiri/kanan
b. Berputar arah 45° ke kanan/kiri
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
3. Balik kanan
Aba-aba: Balik kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.

Pasal 18
MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN

1. Buka barisan
Aba-aba: Buka barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
2. Tutup barisan
Aba-aba: Tutup barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.

Pasal 19
BUBAR
Aba-aba: Bubar = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masing-masing.

BAB III
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN BERJALAN

Pasal 20
PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH

Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:

No Macam langkah Panjang Tempo
1. Langkah biasa 65 cm 110 tiap menit
2. Langkah tegap 65 cm 110 tiap menit
3. Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit
4. Langkah ke kanan/kiri 40 cm 70 tiap menit
5. Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit
6. Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit
7. Langkah di waktu lari 80 cm 165 tiap menit

Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebut satu langkah, maka panjangnya 70 cm.

Pasal 21
MAJU JALAN

Dari sikap sempurna
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±20 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak satu langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b. Langkah pertama dilakukan dengan melangkah, lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri ke belakang 30° ke belakang dengan tangan menggenggam. Pada langkah-langkah selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus dilenggangkan ke depan 45° dan ke belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua titik yang terletak dalam satu garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher. Dilarang keras:
Berbicara
Melihat ke kiri atau kanan Pada waktu melenggangkan lengan supaya jangan kaku.

Pasal 22
LANGKAH BIASA

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan
sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
3. Bila berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan irama langkah (untuk kendali kesamaan langkah).

Pasal 23
LANGKAH TEGAP

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.

3. Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah
tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

Pasal 24
LANGKAH PERLAHAN

1. Untuk berkabung (mengantar jenazah).
Aba-aba: Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b. Pada aba-aba JALAN kaki kiri dilangkahkan ke depan, kaki kiri ditarik ke
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri
menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan
sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan:
A) Dalam sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yang diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
B) Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkanrata-rata untuk lebih khidmat.

2. Berhenti dari langkah perlahan
Aba-aba: Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.


Pasal 25
LANGKAH KE SAMPING

Aba-aba: Langkah ke kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Pasal 26
LANGKAH KE BELAKANG

Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20),menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langk

Pasal 27
LANGKAH KE DEPAN

Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.

Pasal 28
LANGKAH DI WAKTU LARI

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Lari Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan (pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3 langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Catatan:
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Pasal 29
LANGKAH MERDEKA

1. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempo langkah. Atas pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi, dan menghapus keringat).

Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar
kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.

2. Kembali ke langkah biasa
Untuk melakukan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan petunjuk samakan
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah
kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,
hanya langkah pertama dihentakkan.


Pasal 30
GANTI LANGKAH

Aba-aba: Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

Pasal 31
JALAN DI TEMPAT

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha rata-rata (horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiriberjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
3. Dari jalan di tempat ke langkah biasa Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
4. Dari jalan di tempat ke berhenti Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah lalu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.


Pasal 32
BERHENTI

Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.

Pasal 33
HORMAT KANAN/KIRI

1. Gerakan hormat kanan/kiri
Aba-aba: Hormat kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak = GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari pada pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Catatan:
Pada saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanan tetap melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan menyampaikan penghormatan.
2. Gerakan selesai menghormat
Aba-aba: Tegak = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap)

Pasal 34
PERUBAHAN ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN

1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidakdirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki
kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulai melangkah dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah
Tertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Catatan:
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kali
belok kanan/kiri maju = JALAN.

Pasal 35
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN

1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada
pasal 34 ayat 1.
2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada
pasal 34 ayat 2.
3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar kekanan sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).
Catatan:
a. Aba-aba: dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan
kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
b. Aba-aba: tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas tetapi tiap-tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan.
Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna
membelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.

Pasal 36
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI

1. Ke hadap kanan/kiri berhenti
Aba-aba: Hadap kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap kanan/kiri
2. Ke hadap serong kanan/kiri berhenti
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan
hadap serong kanan/kiri.
3. Ke balik kanan berhenti
Aba-aba: Balik kanan Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna).

Pasal 37
PERUBAHAN ARAH PADA WAKTU BERLARI

Perubahan arah pada waktu berjalan yang ditentukan pada pasal 35 dan 36 dapat dilakukan juga oleh pasukan dalam keadaan berlari dengan perbedaan bukan ditambah satu langkah tetapi tiga langkah.

Pasal 38
HALUAN KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa
merubah bentuk.

1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti = GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.

2. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba “Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berjalan ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.
4. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan:
Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.

Pasal 39
MELINTANG KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.

1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.
2. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang
kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju =
JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).

CERITA NI DIAH TANTRI

NI DYAH TANTRI DALAM TANTRI CARITA
Kajian Feminisme

Ida Bagus Purnawan


1.     Pendahuluan
Tantri Carita merupakan ceritera rakyat (folklor) yang berkembang pesat di Bali, baik sebagai teks maupun konteks. Tantri Carita sebagai teks dikaji, antara lain Suarka dalam bentuk disertasi yang sudah diterbitkan menjadi buku Tantri (2007), Sukarma (2008) menulis Ni Dyah Tantri sebagai retorika dalam Jurnal Dharma Smerrthi, dan Budi Utama menulis dalam jurnal yang sama dengan judul Tantrayana dalam Tantri: kuasa, pengetahuan, dan seksualitas (2008).

Tantri Carita menjadi konteks tradisi Bali digunakan dalam rangka upacara yadnya, yaitu lebih dikenal dengan nantri. Dalam dunia praksis bergama Hindu di Bali, bahkan kakawin Tantri dapat disejajarkan dengan Kakawin Arjuna Wiwaha, Ramayana, dan Mahabharata karena ketiganya disenandungkan secara bergantian pada saat upacara agama berlangsung.

Dalam Tantri Carita dijelaskan bahwa Ni Dyah Tantri dan wanita lainnya di Kerajaan Patali mendapat perlakukan yang tidak manusiawi. Mengingat raja membutuhkan seorang wanita setiap malam untuk memuaskan nafsu birahinya. Sebaliknya, juga di Bali terdapat kepercayaan kepada Tantrayana yang lebih memosisikan wanita lebih aktif daripada pria, seperti dijelaskan dalam konsep ardanareswari, purusa-predana, siwa-durga. Predana dan durga dijelaskan menjadi aspektif dari purusa dan siwa, tanpa aspek sakti ini kosmologi tidak lagi berjalan dalam kehidupannya.

Ini alasan menarik untuk mengkaji Ni Dyah Tantri dalam sebuah kajian fenisme, selain karena feminisme tidak banyak dibahas, baik dalam mimbar akademik maupun dalam kehidupan sosial masyarakat Bali. Mengingat feminisme lebih banyak bergema di dunia-Barat yang memang memiliki kecenderungan menganut ideologi fatherisme, seperti fatherland. Hal ini ditunjukkan oleh semakin melemahnya makna mothering, sebagaimana digugat Yulia Cristeva (2002) dan lebih lanjut dieksplor Hidayat (2004).


2.     Sinopsis Tatri Carita
Tantri Carita berkisah tentang seorang raja di kerajaan Patali, Sri Maharaja Aiswarya Dala. Seorang raja yang berkeinginan menikmati kesenangan duniawi, kenikmatan hubungan seksual melebihi kesenangan orang pada umumnya. Untuk itu sang raja memerintahkan Rakian Patih Bandeswara menghaturkan dara perawan setiap malam lengkap dengan upacara samskara wiwaha sebagai pemenuhan kenikmatan asmara. Hari demi hari terlewati, bulan pun berganti tahun. Kebingungan dan kesedihan mendalam menimpa Rakian Patih Bandeswara karena tidak bisa mempersembahkan dara perawan. Di wilayah kerajaan Patali para gadisnya sudah habis dipersembahkan setiap malam kepada sang raja. Ketakutannya semakin memuncak ketika ia sadar bahwa yang tersisa hanya seorang dara perawan saja, itupun anaknya sendiri yang bernama Ni Diah Tantri. Akan tetapi, sebagai anak suputra sadhu gunawan, Ni Dyah Tantri menyadari masalah yang dihadapi ayahandanya sehingga bersedia menyerahkan dirinya kepada baginda raja. Penyerahan diri ini dilandasi oleh tekad untuk menyadarkan Sang Raja dari kegelapan asmara duniawi sehingga negara terbebas dari penderitaan. Ia bertekad memberikan penjernihan pikiran dan pencerahan keyakinan kepada Sang Raja yang dalam kegelapan nafsu sehingga membuat rakyat menderita.

Diceriterakan Ni Diah Tantri bersama Baginda Raja di pelaminan. Atas permintaan sang raja iapun berceritera seputar sloka Tantri karangan Rsi Bhasubhaga yang berjudul Nandhaka Harana tentang smara dhahana ketika burung Garuda menghadap Dewa Wisnu. Selain itu, juga ceritera tentang penciptaan alam semesta, Bhagawan Wasistha yang menerima anugerah lembu betina bernama Nandini; pendeta miskin Sri Dharma Swami yang mendapat pahala brata berupa lembu jantan Nandaka; dan perjalanan lembu Nandhaka yang akhirnya bersahabat dengan Sri Singhadipati. Selanjutnya, ia menceritakan ceritera berangkai tentang Prabu Gaja Druma yang kurang wiweka memilih Patih dan ceritera Bhagawan Sri Yadnya Dharma Swami.

Singkat ceritera, Sang Raja Aiswarya Dala mengagumi kepandaian Ni Diah Tantri berceritera. Sang raja berkata, “pantaslah para bhiksuka memberimu nama Ni Diah Tantri”. Melayang-layang perasaan Sang Raja, rasanya melintas di jagatraya, dan rasanya tiada lagi istri lain karena yang melintas dibenaknya hanya Ni Diah Tantri. Rasa bahagia ini juga dirasakan oleh penghuni kraton, apalagi Rakian Patih Bandeswara bagaikan dapat menemukan alam surga karena sebentar lagi anaknya, Ni Diah Tantri akan menjadi permaisuri kerajaan Patali.

3.     Banalitas Seksual: Kontradiksi Peradaban
Ketaksinkronan cara hidup Sang Raja dengan cara hidup masyarakatnya yang  ditunjukkan oleh ketaklaziman perilaku seksualnya berdasarkan kode budaya dapat dikategorikan sebagai ketidakwarasan atau keabnormalan. Akan tetapi, kegilaan Sang Raja pada perawan, yang tidak konvesional merupakan tegangan yang telah mendorong hadirnya peran Ni Dyah Tantri sebagai kewarasan dan kenormalan yang konvensional. Ini bermula dari peran Ki Patih sebagai intrumen intelektual yang dibodohkan menjadi alat pemuas nafsu kegilaan Sang Raja. Ki Patih tidak dapat berbuat lain, kecuali patuh dan memenuhi keinginan Sang Raja. Selama persediaan perawan dalam gudang Patali masih memadai dan selama itu tidak terjadi permasalahan sehingga Ki Patih pun tetap berperan pintar dalam kebodohannya. Peran ini pun berjalan aman dan lancar karena Ki Patih belum ketiban “batunya”. Persoalan mulai muncul ketika stok gadis persembahan telah mencapai titik kering-kerontang, apalagi yang tersisa hanya satu-satunya perawan dan itu pun milik Ki Patih sendiri. Di atas persoalan inilah Ki Patih berperan sebaliknya, menjadi bodoh dalam kepintarannya sehingga terpaksa menghadirkan tokoh Ni Dyah Tantri.

Menghadirkan kembali Ni Dyah Tantri berdasarkan kontras antara peradaban  modern dan pramodern pada dasarnya merupakan upaya menempatkan konvensi-konvensi budaya di antara kewarasan dan kegilaan. Berdasarkan gagasan budaya modern bahwa kebenaran adalah kewarasan yang rasional dan konsensus yang koheren sehingga untuk sampai pada tegangan kausalnya dapat dibangun seting peran para aktor Tantri Carita sebagai berikut. Pertama, peran Sang Raja yang gila kenikmatan seksual dapat dilihat sebagai kegilaan permainan nafsu inderawi dan kekuasaan sehingga Sang Raja mampu menjadi manipulator budaya masyarakatnya. Permainan ini juga tidak lepas dari konsep dewa-raja bahwa raja adalah titisan dewa sehingga segala ucapannya adalah kata-kata kebenaran yang harus dipatuhi. Konvensi budaya diletakkan pada rasionalitas nafsu dan kekuasaan sehingga memaksa kehadiran peran tokoh lain, peran intelektual, Rakian Patih Bandeswara. Kedua, peran Ki Patih juga tidak jauh dari permainan ini, bahkan sekaligus menjadi instrumen bagi permainan itu sendiri. Pada mulanya memang peran Ki Patih tidak lebih dari sekadar alat pemuas nafsu-kekuasaan Sang Raja belaka, walaupun akhirnya ia terlibat langsung dalam permainan itu. Kedua tokoh ini dengan mudah mempermainkan realitas dunia kehidupan manusia atas kemauan dan kemampuan rasionalitas yang melekat padanya karena permainan antara nafsu, kekuasaan, dan intektual pada dasarnya merupakan “permainan bahasa” dalam khazanah peradaban dusta. Pada tataran ini peran kedua tokoh ini dapat dikategorikan sebagai yang “gila”; walaupun Ki Patih karena hanya alat demi berjalannya permainan sehingga tidak sepenuhnya harus menerima penilaian ini. Sampai di sini Ki Patih telah berhasil memainkan konvensi budaya hingga akhirnya ia harus menghadapi kenyataan bahwa putrinya, Ni Dyah Tantri merupakan gadis satu-satunya di kerajaan Patali yang harus dipersembahkan kepada Sang Raja.

4.     Perebutan Feminisme Ni Dyah Tantri
Ketegangan Ki Patih ini, antara peran yang dimainkan dan kenyataan kehidupan yang dijalaninya kemudian, Ni Dyah Tantri dihadirkan untuk mengatasi ambiguitas realitas dunia kehidupan manusia. Di sini peran Ki Patih telah berubah dari instrumen menjadi penikmat. Pada peran yang pertama jiwanya sama sekali tidak terpengaruh dan terbebas dari akibat, sedangkan pada peran yang kedua jiwanya sangat terpengaruh dan tidak bebas dari akibat (sehingga ia bersedih dan kebingungan karena anaknya harus menjadi barang persembahan). Pada peran yang pertama, Ki Patih hanyalah berfungsi sebagai instrumen bagi permainan nafsu-asmara Sang Raja sehingga fungsinya ini lebih sebagai pengabdian daripada peran sebagai ayah. Akan tetapi, berbeda dengan peran yang kedua, Ki Patih benar-benar telah menjadi bagian internal dari seluruh permainan itu sehingga fungsinya berubah menjadi peranan yang berimplikasi pada kegelisahan jiwanya. Pada peranannya ini, Ki Patih telah menikmati permainan kehidupan manusia berdasarkan konvensi budaya yang sulit dimanipulasinya karena jiwanya terlibat secara langsung dalam permainan. Ia tidak tega mempersembahakan anaknya karena ia tahu nasib yang akan menimpa anaknya, bila dipersembahkan kepada Sang Raja. Ia marah kepada Sang Raja, tetapi tidak mungkin menampakkannya. Ia benci kepada Sang Raja, tetapi tidak mungkin menunjukkannya. Perasaan cinta kepada Sang Raja dan cintanya kepada anaknya dipertarungkan karena harus ada pemenang. Menolak menghaturkan anaknya kepada Sang Raja, sama saja bertindak murtad terhadap junjungan dan mati adalah hukumannya. Sebaliknya, menghaturkan anak kepada Sang Raja sama saja telah membunuh anak tercinta sebelum dilahirkan. Rupanya dua jenis cinta berkecamuk di hati Ki Patih yang telah membuatnya berada pada posisi sulit yang tidak mungkin disampaikan kepada siapapun.
Dalam situasi inilah Ki Patih kelimpungan, perutnya kesakitan karena mual-mual, seperti pengantin wanita sedang ngidam, berasa ingin muntah-muntah, tetapi dari mulutnya yang keluar hanyalah keluh-kesah dan penyesalan yang amat mendalam. Oleh karena tidak bisa menahannya, ia pun memuntahkan kemarahan dan kekesalan kepada dirinya sendiri. Kepekaaan empati keluarga rupanya segera menjadi penawar sakit perut Ki Patih. Istri Ki Patih misalnya, melalui satya pati brata memberikannya kekuatan untuk menyadari kebodohan Ki Patih dalam kepintarannya menjalankan loyalitas dalam peran-peran pengabdiannya kepada Sang Raja dan Kerajaan Patali. Kemudian, anaknya atas dasar bhakti yang mendalam, yang memang memiliki ketangguhan spiritual yang diekspresikan dalam tata-laku sopan-santun segera melakukan tindakan penyelamatan. Kebingungan dan ketersesatan Ki Patih dalam permainannya sendiri terselamatkan oleh anaknya, Ni Dyah Tantri.
Pengalaman Ki Patih telah menunjukkan bahwa dunia-hidup-manusia rupanya sarat dengan kontradiktif norma dan nilai yang bukan saja hadir dari pandangan-dunia yang berbeda, melainkan juga dari pandangan-dunia yang sama. Setiap subjek (pelaku budaya) yang dibatasi struktur dan kultur senantiasa menciptakan tatanan nilai baru. Nilai-nilai baru ini dibangun berdasarkan kebutuhan dunia majinasi dan aktualnya yang selaras dengan ketegangan yang dihadirkan melalui alur-alur konvensi yang keluar dari tatanan normal dan rasional, anomali rasionalitas. Di antara tegangan-tegangan ini peran Ni Dyah Tantri dibangun sebagai aktor yang ketiga. Peran penyelaras kehidupan yang diliputi paradoksal nilai-nilai dan kontradiktif norma-norma dalam dunia praksis. Jalan hidup memang susah ditebak, tetapi pada tataran ini peran Ni Dyah Tantri dapat diletakkan pada kesesuaian antara konvensi budaya dan tindakan rasional sehingga ia termasuk ke dalam kategori sebagai yang “waras”. Malahan dapat disebut superwaras karena niat dan hasratnya menjernihkan dan mencerahkan Sang Raja demi mengatasi penderitaan rakyat. Ini merupakan ide tentang superwaras sebagaimana gagasan yang idolakan oleh masyarakat pramodern dan cita-cita luhur ini sejalan dengan etika sosial yang dibangun dalam peradaban modern yang menempatkan pahlawan sebagai yang “terhormat”.
Patut dipahami bahwa posisi terhormat yang diraih Ni Dyah Tantri bukan hanya karena kecantikan dan kecerdasannya memainkan kode-kode moral melalui cerita berbingkai. Melainkan juga berdasarkan formasi wawasan yang melampaui epistemologi konvensional sebagaimana yang dikenal dalam rancang bangun pengetahuan, baik rasional dan empiris maupun kritis dan intuitif. Ini merupakan tantangan baru bagi masyarakat modern yang memiliki dua kebenaran. Pertama, kebenaran rasional, yakni kebenaran logis dan dapat diterima akal sehat sehingga semua penjelasan yang masuk akal itu benar, meskipun dasar pemikirannya tidak seluruhnya dapat disetujui. Kedua, kebenaran empiris, yakni kebenaran merupakan kesesuaian realitas sehingga kebenaran itu adalah kebenaran peristiwa, pengalaman, perasaan, dan nafsu (Sumardjo, 2007:43). Meletakkan kemasukakalan menjadi landasan ketakmasukakalan pengalaman batin bukanlah permainan mudah, sebagaimana peran yang harus dimainkan Ni Dyah Tantri. Meramu pengetahuan rasional dan empiris dalam bentuk metaforisitas sebagai kondisi dasar antropologis bukan persoalan mudah, tetapi Ni Dyah Tantri tidak begitu sulit mendemontrasikannya. Pengetahuannya tentang kesatuan dan kesucian alam, keluhuran persahabatan manusia, kehebatan persahabatan antara manusia dan binatang, bahkan kemuliaan persahabatan binatang yang melebihi keluhuran persabahatan manusia ini merupakan “permainan bahasa” yang mengatasi Rasionalitas – Pikiran Objektif. Ini merupakan permainan akal-nalar, yakni rasionalitas yang lepas dari bahasa, kultur, dan praktik-praktik sosial sehingga meninggalkan cara kerja manas, ahamkara, dan buddhi sebagaimana teladan yang ditunjukkan Samkhya-Yoga ataupun Nyaya-Waisesika.   
Kepiawaiannya memainkan dawai-dawai sloka Tantri Carita seputar dunia kehidupan binatang merupakan perpaduan permainan dari jenis-jenis pengetahuan yang paling mungkin dikuasai manusia. Pengetahuan yang melampaui pengetahuan rasional dan empiris, bahkan melampaui pemikiran kritis dan kebenaran intuisi. Pengetahuan tentang dunia, hidup, dan manusia yang pada dasarnya di luar kendali dan kontrol epistemologi konvesional sehingga melampaui permainan nafsu, kekuasaan, dan intelektual. Ini merupakan ide tentang Kesadaran Agung, yakni Kesadaran Kosmis. Kesadaran Subjektif yang mengatasi pluktuasi-pluktuasi pikiran dan peran-peran dusta peradaban mana pun. Dengannya Sang Raja harus tunduk dan takluk, bertekuk lutut di sudut kerling “mata” Ni Dyah Tantri. Kerlingan “mata batin”, Kesadaran Subjektif yang mengatasi Pikiran Objektif dan Objek-Objek (nama-rupa inderawi) telah menggeser kepercayaan dan keyakinan Sang Raja dan Ki Patih pada “pandangan-dunia baru”. “Pandangan dunia” yang “kabur” dalam paradoks yang harmonis melalui penyatuan alur-alur logika ke-Alam-an dan ke-Manusia-an serta ke-Binatang-an yang senantiasa merujuk pada ke-Tuhan-an, Realitas Tertinggi. Dunia kehidupan binatang telah menjadi medan pemahaman dunia kehidupan manusia, sebagaimana dalam peradaban modern bahwa manusia lebih mudah menundukkan alam dan binatang daripada dirinya sendiri. Walaupun demikian, Sang Raja dan Ki Patih yang ditakluk-tundukan kemudian, melalui “upacara perkawinan” mereka menjadi yang paling menikmati suka-cita kemenangan permainan itu. Sebagaimana halnya manusia modern, sang pengubah yang mengaku pencipta pada akhirnya, harus tunduk dan takluk pada kenyataan dirinya, Alam.         

5.     Penutup
Feminisme yang diagungkan dalam Tantrayana, ternyata menjadi barang rebutan, bahkan dipertaruhkan dalam Tantri Carita. Kontras yang ditampilkan dalam bentuk pergulatan rasionalitas dan moralitas ini rupanya, mengganggu kemapanan kode budaya dan kode konvensional. Ni Dyah Tantri menjadi barang rebutan, karena itu fenimisnya dilebur sedemikian banal, dilecehkan hingga titik nadir yang paling rendah. Akan tetapi, kepiawaian Ni Dyah Tantri menggunakan kode bahasa dapat mempermainkan kode-kode budaya sehingga waktu semalaman dihabiskan bersama raja bukan untuk memuaskan nafsu birahi raja, melainkan kode bahasa yang dimainkan dapat menjadi penyelamat, bahkan menjadikan dirinya pramiswari. Ini membuktikan bahwa kekuatan mempermainkan kode-kode bahasa dapat menundukkan kode budaya, sebagaimana didemontransikan Ni Dyah Tantri adalah kemenangan feminisme.   

Daftar Kepustakaan
Apsanti. 2003. Bahasa Indonesia Cermin Buruknya Sikap Bangsa, dalam  Kompas 14 Juli 2003.

Beilharz, Peter. 2003. Teori-Teori Sosial. Observasi Kritis terhadap Para Filosof Terkemuka. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Haryatmoko.2002. Kekuasaan Melahirkan Anti Kekuasaan. Menelanjangi Mekanisme dan Teknik Kekuasaan Bersama Foucault dalam Basis, Nomor 01-02.Tahun ke 51, Januari-Februari 2002.

Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern. Dari
Postmodernisme, Teori Kritis, Poskolonial hingga Cultural Studies. Jakarta : Pustaka Indonesia Satu.

Majumdar, R.C.1998. Ancient India. Delhi : Motilal Banarsidass Publishers Private Limited.

Mantra, Ida Bagus. 2006. Peradaban Lembah Sungai Shindu pernah dimuat dalam Majalah Kala Wrtta, No.6, th III, Nopember 1963, kini diterbitkan dalam buku berjudul Menemui Diri Sendiri. Denpasar : Yayasan Dharma Sastra.

McCarthy, Thomas. 2006. Teori Kritis Jurgen Habermas. Yogyakarta : Kreasi Wacana.

Rabinow, Paul. 2002. Pengetahuan dan Metode Karya-Karya Penting Michel Faucault. Yogyakarta : Jalasutra.

Ratna, Nyoman Kutha. 2005. Sastra dan Cultural Studies. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Ricoeur, Paul. 2006. Hermeneutika Ilmu Sosial. Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Ritzer, George. 2003. Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta : Kreasi Wacana.

Ritzer, George – Goodman, Douglas J. 2005.Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prenada Media.

Robson,SO.1978. Pengkajian Sastra-sastra Tradisonal Indonesia, Bahasa dan Sastra, Tahun IV, Nomor 6.

Simon, Roger. 2004. Gagasan Gagasan Politik Gramsci. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Storey, John. 2004. Teori Budaya dan Budaya Pop. Memetakan Lanskap Konseptual Cultural Studies. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Sturrock, John. 2004. Strukturalisme Post-strukturalisme dari Levi-Strauss sampai Derrida, terjemahan dari Structuralism and Since. Surabaya : Jawa Post Press.

Sugiono, Muhadi. 2006. Kritik Antonio Gramsci terhadap Pembangunan Dunia Ketiga. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra Pengantar Teori Sastra.  Jakarta, Pustaka Jaya.

Tim Pengkajian Naskah Lontar. 2002. Kajian Naskah Lontar Siwagama. Denpasar : Dinas Kebudayaan Propinsi Bali.

Hidayat, Rachmad. 2004. Ilmu Yang Seksis: Feminisme dan Perlawanan terhadap Teori Sosial Maskulin. Yogyakarta: Jendela.