BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut
sejarah, terpuruknya ideologi komunis di Eropa Timur ditandai dengan
berubahnya negara-negara berpaham liberal. Bahkan Uni Soviet, yang
dianggap sebagai pusat komunisme dunia dengan ideologi
marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu merupakan pelajaran
yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Pada umumnya,
negara-negara komunis terkenal dengan sistem ideologi yang tertutup,
antipembaharuan, dan tidak terbuka terhadap nilai-nilai dan paham
liberalisme-individualisme. Hal itu karena komunisme justru lahir
sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme.
Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk
kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum
borjuis (kapitalis).
Ideologi komunis di Uni Soviet memang
pernah mengalami masa-masa keemasan. Dengan label sebagai negara
superpower di bawah ideologi tertutup, Uni Soviet mampu menandingi
negara-negara Bara. Akan tetapi, kejayaan Uni Soviet hanya bertahan
kurang lebih 70 tahun.
Belajar dari semua itu, bangsa Indonesia
tidak boleh membiarkan Pancasila sebagai ideologi yang using dan
tertutup. Jika Pancasila usang dan tertutup, ideologi ini tidak akan
mampu menampung dinamika dan perkembangan zaman seiring dengan perubahan
masyarakat.
Untuk itu, Pancasila sejatinya harus mau membuka
diri terhadap nilai luar yang dapat memperkaya dan memberikan sumbangsih
yang positif terhadap pemecahan problematik bangsa Indonesia yang
tengah dihadapi dengan bersikap selektif.
Bangsa Indonesia
tidak mempunyai pilihan lain, kecuali bersikap aspiratif terhadap
nilai-nilai yang baru. Lain halnya jika bangsa Indonesia sebagai suatu
bangsa mau dan sia mengulangi kesalahan bangsa lain. Dengan demikian,
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya dikenang dalam sejarah dan
peradapan dunia sebagai suatu bangsa yang gagal dalam menemukan jati
dirinya.
1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah
untuk memberikan gambaran mengenai pengertian dari Pancasila sebagai
ideologi terbuka serta sikap positif sebagai warga negara terhadap
Pancasila sebagai ideologi terbuka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Greek, terdiri dari dua kata,
yaitu idea dan logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi
berasal dari kata logos, yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang member arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup.
Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut.
a. Menurut Soerjanto Poespowardojo
Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
b. Menurut Sumarno
Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.
c. Menurut Krech,Crutchfield, dan Ballachey
Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir seseorang atau lainnya.
d. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan
yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar dalam
menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya
dan yang menentukan tingkah laku politik.
e. Menurut The Advanced Learner’s Dictionary
Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.
f. Menurut Webster New Collegiate Dictionary
Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang
menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas
atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan
Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan
dari semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut sebagai berikut.
a. Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat
gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan
seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan
pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya
untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan.
b. Mitos,
berarti setiap ideologi selalu memitoskan sesuati ajaran secara
optimistik-determistik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi pasti
akan dicapai.
c. Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.
Apabila suatu konsep dianut oleh seseorang, kelompok manusia, bangsa,
ataupun negara maka konsep tersebut menjadi ideologi. Oleh sebab itu,
ideologi bersifat asasi, statis, dan sebagai pedoman dasar. Kemudian,
apabila ideologi ditujukan untuk mencapai politik tertentu yang
berkaitan dengan urusan negara dinamakan ideologi politik. Dengan
demikian, ideologi politik adalah perumusan keyakinan atau program yang
dimiliki suatu negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik
yang bermaksud mencapai tujuan politik.
Di samping itu,
ideologi politik juga menafsirkan atau menganalisis kejadian-kejadian
sosial, ekonomi, budaya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Ideologi
politik akan menentukan apa yang seharusnya dilakukan dalam suatu
sistem politik.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Pancasila
mengokohkan diri sebagai ideologi politik atau ideologi negara. Oleh
sebab itu, Pancasila pantas untuk menjadi pedoman dasar dalam
penyelenggaraan politik negara. Semua warga negara harus senantiasa
melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu,
Pancasila juga harus menjadi ideologi yang mampu membimbing dan
memberikan keyakinan bahwa Pancasila sanggup membawa bangsa Indonesia
mencapai cita-citanya.
2.2 Ciri – Ciri Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka
2.2.1 Ideologi Tertutup
Idiologi tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana
nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya
bersifat instan. Ciri-cirinya adalah :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupun budaya, dan sebagainya.
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
2.2.2 Ideologi Terbuka
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana
nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi
merupakan realita pada masyarakat itu. Ciri-cirinya :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut petkembangan zaman.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.
2.3 Kriteria, Batasan, dan Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat diberikan pengertian sebagai berikut.
a. Pancasila senantiasa berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai
dasar yang tidak berubah, dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu
b. Pancasila dapat membuka nilai-nilai dari luar, tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.
c. Pancasila dapat mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengubah nilai dasar.
Sifat keterbukaan Pancasila ( sebagai ideologi terbuka ) memerlukan
pembatasan. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter dari segala nilai
yang datang dari berbagai nilai budaya yang ada. Adanya pembatasan
tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideologi Pancasila tidak
kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang ada.
Berikut pembatasan-pembatasan terhadap sikap keterbukaan Pancasila.
a. Nilai Dasar
Nilai dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen,
lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai
dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber
kedaulatan negara.
b. Kepentingan Stabilitas Nasional
Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai daar bisa
dilakukan. Namun, seja awal udah bisa diperkirakan bahwa gagasan
tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas
nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode
yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.
c. Larangan Ideologi Komunis-Marxisme
Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi
dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja
mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam
bentuk dan wujud yang lain.
Konsekuensi terhadap bangsa
Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung tiga nilai fleksibilitas berikut
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan
lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan
peraturan perundang-undangan lainnya.
c. Nilai praktis, yaitu
nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata
sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati,
kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk
sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
2.4 Permasalahan yang mungkin Timbul dari Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka:
a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat
proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai
keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi
tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk
ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila
akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan
2.5 Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif
yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala
problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga
negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar
Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap
gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan
Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi,
maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala
dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang
sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara
menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan
aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam
masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang
ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi
stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi
dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
BAB IV
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia yang besar ini tidaklah akan ada jika tidak memiliki
sebuah landasan ideologi. Tentunya, sebuah ideologi yang kuat dan
mengakar di masyarakatlah yang akan bisa menopang sebuah bangsa yang
besar seperti Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut adalah ideologi
Pancasila.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat
kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa
ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan
senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan
ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila
namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga
memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah
baru dan aktual.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut
keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai
makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi
budaya. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap
pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat
tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing
dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara
strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan
menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya
yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya
tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.
www.halil-pkn.blogspot.com/2011/09/bab-1-pancasila-sebagai-ideologi
www.inoputro.com/2011/06/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka